DPRD Kota Bengkulu Sebut Sekda Harus Fokus Bantu Pj Walikota, Bukan Jadi Pj Walikota
 
                                    Aryono Gumay-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan calon Penjabat kepala daerah. Sehingga, proses ini menjadi hal yang baru bagi DPRD. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                        

 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                