527 ASN Naik Pangkat

527 ASN Naik Pangkat

ARGA MAKMUR BENGKULU UTARA, Bengkulu Ekspress- Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir Mian menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi 527 Aparatur Sipil Negara (ASN) periode 1 April 2018.  Selain itu, turut serta dilantik dan diambil sumpah sebanyak 15 pejabat fungsional.

‘’Totalnya usulan kenaikan pangkat sebanyak 541 ASN. Namun, 14 ASN berkasnya dinyatakan belum lengkap oleh BKN Regional VII Palembang lantaran pogram studi yang diikuti ASN untuk kenaikan pangkat belum mendapatkan persetujuan dari lembaga yang berwenang,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Drs Setyo Budi Rahardjo MM, Senin (28/5).

527 ASN yang menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat itu, terdiri dari 47 orang Golongan IV, 423 orang Golongan III, 52 orang Golongan II dan 5 orang Golongan I. Sedangkan, 15 jabatan fungsional yang dilantik dan diambil sumpah, yakni pejabat auditor, penyuluh kesehatan dan pertanian. ‘’Alhamdulillah pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional dan penyerahan SK kenaikan pangkat sudah diserahkan langsung secara simbolis oleh pak Bupati,’’ ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi 14 ASN yang mengalami penundaan kenaikan pangkat dapat mengusulkan kembali pada periode berikutnya. Hal ini, juga akan bersamaan dengan usulan kenaikan kepangkatan ASN lainnya. ‘’Segera diurus sesegera mungkin dan diusulkan kembali ke BKPSDM. Nanti akan kita bawa kembali ke BKN Palembang untuk diproses kenaikan pangkat dalam periode selanjutnya,’’ terangnya.

Terpisah, Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menyampaikan, kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kinerja ASN. Karena, perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sudah cukup baik dengan memberikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

‘’Harus ada perubahan kearah yang lebih baik. kenaikan pangkat menunjukkan semakin matangnya ASN sebagai abdi negara. Maka, perbaikan kinerja dan pelayanan yang lebih maksimal harus ditunjukkan,’’ tuturnya.

Bupati juga meminta agar ASN bekerja sesuai tupoksi. Kemudian, meningkatkan koordinasi internal dan eksternal antar SKPD agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai yang diharapkan. ‘’Dalam melaksanakan kerja dibutuhkan kekompakan tim. Jika hanya berjalan sendiri-sendiri dengan ego sektoral masing-masing, maka tidak akan ada pembangunan yang dapat tercapai dengan baik,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: