Temuan BPK Rp 88 M Tak Tuntas

Temuan BPK Rp 88 M Tak Tuntas

KOTA MANNA BENGKULU SELATAN, Bengkulu Ekspress–Hingga saat ini hasil temuan auditor BPK perwakilan Bengkulu terhadap aset Bengkulu Selatan (BS) Provinsi Bengkulu senilai Rp 88 Miliar, hingga saat ini belum tuntas, Bahkan penjabat Sekkab Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Ir H Nurmansyah Samid belum mengetahui sejauh mana tindaklanjut dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) menindaklanjutinya. “Aset Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang menjadi temuan BPK senilai Rp 88 M, tindak lanjutnya dari masing-masing OPD belum jelas,” katanya.

Padahal, sambung Nurmansyah Samid, masalah temuan tersebut sudah disampaikan BPK awal tahun lalu. Dijelaskannya, dari Rp 88 M aset yang belum jelas tersebut terbesar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan senilai Rp 35 Miliar. Aset di dinas Dikbud ini diantaranya rumah jaga, dan maubeler sekolah. Kemudian di dinas PUPR sebesar Rp 30 Miliar. Aset di PUPR yang menjadi temuan diantaranya pembangunan jalan dan jembatan sebelumnya. Kemudian di dinas kesehatan ada Rp 9 Miliar, juga di OPD lainnya. “Hampir setiap OPD ada temuan, namun terbesar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Atas temuan yang belum kunjung tuntas ini, Nurmansyah Samid mengimbau semua OPD dapat segera menindaklanjutinya. Bahkan dirinya memberikan batasan waktu tindaklanjut hingga Senin (28/5) mendatang. “Saat ini semua kepala OPD saya instruksikan segera tindaklanjuti, saya tunggu laporannya Senin (28/5) nanti,” imbuhnya.

Nurmansyah Samid menjelaskan, batasan Senin tersebut bagi OPD menindaklanjuti temuan BPK, untuk mengetahui sejauh mana tindaklanjut dari masing-masing OPD untuk menyelesaikannya. Pasalnya dari temuan BPK tersebut, ada aset yang ganda, kemudian ada yang sudah rusak, ada juga yang tidak diketahui lagi arsipnya dan ada juga yang sudah berpindah tangan. “Kalau semua temuan ditindaklanjuti, ada harapan ke depan BS meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tutup Nurmansyah Samid. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: