Pemda Harus Permudah Investasi

Pemda Harus Permudah Investasi

Koordinasi Penyusunan Disagregasi PMTB

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), harus mempermudah masuknya para investor. Karena, melalui sektor swasta sangat membawa dampak yang besar dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah. Kemudian, landasan peraturan daerah yang jelas, guna menjamin iklim investasi yang baik, dan kondusif, akan sangat mempengaruhi para pengusaha untuk masuk ke Kabupaten BU.

‘’Jaminan bagi para investor dari pemerintah daerah melalui aturan yang jelas, akan sangat mendukung kemajuan bagi daerah,’’ ujar Ir Marwansyah dalam sambutan membuka acara Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 2018 di Hotel Rafflesia Kecamatan Kota Arga Makmur, kemarin (25/4).

Ia menambahkan sejalan dengan Prioritas Nasional tahun 2018, yakni pengembangan dunia usaha dan pariwisata. Maka, untuk perbaikan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja, dibutuhkan data investasi atau PMTB yang telah di disagregasi menurut institusi dan lapangan kerja.

‘’Nanti BPS akan melakukan survei untuk penyusunan Disagregasi PMTB 2018. Data ini nantinya dapat digunakan sebagai sumber data dalam penyusunan stok kapital yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang,’’ ungkapnya.

Ia juga menyampaikan dalam survei Penyusunan Disagregasi PMTB 2018 diharapkan dapat menghasilkan data rinci penambahan dan pengurangan barang modal menurut aset tetap, sektor institusi dan lapangan usaha. Ini digunakan sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis investasi secara makro maupun mikro.

‘’Kita harapkan ini dapat melihat pelaku ekonomi yang melakukan investasi, peran sektor publik dan swasta, melihat nilai investasi dan stok barang modal pada suatu institusi disektor tersebut. Apa saja bentuk investasi yang dilakukan dan sektor apa yag nantinya perlu didorong,’’ terangnya.

Ia menyebutkan data Penyusunan Disagregasi PMTB akan diperoleh melalui kuesioner dan keterlibatan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian, data yang dikumpulkan akan diolah.

‘’melalui survei ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk peningkatan iklim investasi dan dunia usaha. Sedangkan bagi pelaku usaha, dapat menentukan arah kebijakan usaha yang akan dilakukan kedepannya,’’ pungknasya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: