Polres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja

Polres Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja

\"PolresCURUP, Bengkuluekpress.com- Jajaran Satuan reserse Narkoba Polres

Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja pada Minggu (4/2/2018) pagi. Dari ladang tersebut petugas berhasil mengamankan satu 103 batang ganja dan 1 karung ganja kering. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun bengkuluekspress.com 103 batang ganja dengan tinggi sekitar 1 meter tersebut ditemukan masih hidup dengan posisi tertanam rapi di lahan seluas 0,5 hektar. Sedangkan 1 karung ganja kering ditemukan disalah satu gubuk yang tak jauh dari lokasi penemuan ladang ganja.

Lokasi penemuan ladang ganja tersebut berada di Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu atau berbatasan langsung dengan Hutan Lindung Balai Bukit Rejang. Untuk menuju lokasi, diperlukan waktu sekitar 4 jam dengan berjalan kaki dengan batas akhir bisa menggunakan kendaraan bermotor di Desa Karang Pinang.

Meskipun menemukan 103 batang ganja yang masih hidup dan satu karung ganja kering, namun petugas tidak menemukan pemilik ganja. Karena saat dilakukan penggerebekan di gubuk tempat ditemukan ganja kering petugas tak mendapati siapa-siapa.\"Untuk barang bukti semuanya sudah kita amankan di Mapolres Rejang Lebong guna penyelidikan lebih lanjut,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK saat dikonfirmasi Minggu malam.

Hingga kemarin petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik kebun ganja tersebut.(Ary)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: