4 OPD Belum Serahkan Data Usulan TKK

4 OPD Belum Serahkan Data Usulan TKK

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong akan menyerahkan data usulan kebutuhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Bupati Lebong. Namun saat ini, diketahui masih ada 4 OPD lagi yang belum menyerahkan usulan TKK.

Adapun keempat OPD yang belum menyerahkan usulan TKK, yaitu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretariat Kabupaten (Setkab), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP).

Kepala BKPSDM Lebong, H Guntur SSos mengatakan, bahwa sejauh ini ada sekitar 2000 orang calon yang telah diusulkan oleh OPD yang sebelumnya telah mengajukan usulan penerimaan TKK untuk membantu OPD yang masih kekurangan pegawai.

\"Dimana untuk saat ini, ada sebanyak 2.566 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Lebong,\" jelasnya, kemarin (1/2).

Setelah data para TKK terkumpul, jika tidak ada kendala lagi maka pada bulan Februari ini, pihaknya akan menyerahkan data kepada Bupati Lebong. Untuk itulah kepada OPD yang saat ini belum menyerahkan usulan penerimaan TKK, agar bisa segera menyerahkan ke pihaknya sebelum data diserahkan kepada Bupati.

\"Kita masih menunggu 4 OPD yang belum menyerahkan,\" sampainya.

Dimana dalam perekrutan TKK akan dilakukan sistem 1 pintu sesuai dengan arahan dari BPK. Untuk itulah proses yang akan dilakukan sebelum pengangkatan sendiri, yaitu masing-masing OPD menyerahkan data dan persyaratan kepada BKPSDM. Kemudian BKPSDM akan menyerahkan kepada Bupati dan selanjutnya bupati kembali menyerahkan data ke BKPSDM untuk dibuatkan SK pengangkatan.

\"Selanjutnya penyerahan SK nanti akan diberikan langsung oleh Bupati,\" ujarnya Walaupun adanya penerimaan TKK, mengenai pembayaran honor semuanya diserahkankepada masing-masing OPD.

Sehingga Guntur berharap, kepada masing-masing OPD untuk bisa bijak dalam perekrutan. Jangan sampai dana yang ada hanya bisa membayar sebanyak 5 TKK, namun dipaksakan menerima 10 orang.

\"Itu sangatlah berbahaya, karena ditakutkan akan bermasalah dikemudian hari,\" ucapnya.(614)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: