DPM-PTSP Kota Raih Penghargaan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bengkulu mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Piagam penghargaan dibidang pelayanan publik sebagai role model penyelenggara pelayanan publik katagori Baik itu diserahkan pada 24 Januari 2018 lalu.
Penghargaan itu diterima Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon MPd yang didampingi Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Bengkulu, Toni Harisman SSos MSi di gedung KemenPAN-RB.
Kategori baik tersebut diterima berdasarkan hasil evaluasi terhadap 72 kabupaten/kota Role Model sesuai dengan Keputusan Men-PAN nomor 21 tahun 2017 tentang penetapan provinsi, kabupaten atau kota, kementrian atau lembaga, dan unit penyelenggara pelayanan publik sebagai lokasi Penyelenggaraan Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2017.
Piagam Penghargaan tersebut langsung ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Prof Dr Diah Natalisa MBA.
Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Bengkulu, Toni Harisman mengatakan, untuk Kota Bengkulu sendiri ada tiga Kantor Pelayanan Publik yang mendapatkan penilaian yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( DUKCAPIL), Rumah Sakit Kota dan Dinas DPM-PTSP. Penilaian dan evaluasi tersebut berlangsung selama satu tahun 2017 lalu.
Dikatakannya, untuk memaksimalkan sistem pelayanan terhadap masyarakat, pihaknya menerapkan sistem online terhadap penginputan data dari masyarakat. Sistem online itu sudah berlangsung selama tahun 2017 lalu.
\"Masyarakat yang ingin mengurus perizinan cukup memasukkan data ke komputer yang sudah disiapkan, yang tentunya petugas dari kami selalu siaga dan siap memberikan bantuan terhadap masyarakat yang kurang, bahkan belum memahami masalah informasi dan transaksi elektronik,\" ungkapnya.
Demi memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat, pihak DPM-PTSP Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perizinan, khususnya bagi pelaku usaha atau pengusaha yang ada di Kota Bengkulu.
Namun ia mengaku, salah satu faktor penghambat sistem pelayanan online adalah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami masalah informasi dan transaksi elektronik yang sudah disiapkan.
Untuk itu, Toni mengimbau dan berharap agar masyarakat Kota Bengkulu secara menyeluruh memahami pentingnya akan perizinan usaha, dan tidak melalui calo atau orang ketiga, karena hal tersebut hanya merusak sistem pelayanan yang baik.(cik12)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: