BPJS-Pemkab Lebong Lanjutkan Kerjasama

BPJS-Pemkab Lebong Lanjutkan Kerjasama

\"\"

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Menuju Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) 2019, Badan Penyelenggara Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup, kembali memperkuat komitmen dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan melaksanakan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) terhadap 18.326 masyarakat Lebong.

Ditahun sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Curup juga telah melaksankan PKS Jamkesda, dimana untuk tahun 2017 yang lalu sebanyak 17.331 masyarakat yang mendapatkan jaminan kesehatan dan di tahun 2018 mulai dari 1 Februari 2018 hingga 31 Januari 2019 mendatang naik sebanyak 1015 orang yang dijamin kesehatannya, penandatanganan sendiri langsung dilakukan oleh kepala cabang BPJS Curup Safrudin Imam Negara dan Buapati Lebong H. Rosjonsyah S.Ip M.Si di ruangan rapat Bupati kemarin (18/1).

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Safrudin Imam Negara, didampingi oleh Kepala BPJS wilayah Lebong, Handoko, mengatakan bahwa Kabupaten Lebong sendiri telah mengintegrasikan masyarakatnya ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah dimulai sejak tahun 2010 yang lalu hingga saat ini mencapai 18 ribu lebih. \"Dan itu komitmen bupati akan selalu bertambah,\" jelasnya, kemarin (18/1).

Untuk itulah dengan komitmen Bupati yang ingin masyarakatnya mendapatkan jaminan kesehatan, kemarin (18/1) kembali dilakukan perpanjangan perjanjian kerjasama yang akan habis per 31 Januari 2018 ini. Untuk memberikan jaminan kesehatan kepada 18 ribu lebih masyarakatnya.

\"Dimana anggarannya sendiri dari Pemda Lebong langsung yang menunjukan kontribusi dan dukungan pemda kepada program strategsi nasional atau negara kita,\" sampainya.

Dimana untuk nilai nomilan yang ditanggung oleh pemda sendiri, sesuai dengan regulasi yang ditetapkan sebesar Rp 23 ribu per bulan untuk satu orang. Dimana masyarakat akan terjamin kesehatannya, sehingga masyarakat lebih fokus dalam melaksanakan kegiatannya. \"Sehingga mereka tidak memikirkan sakitnya lagi karena sudah ditanggung BPJS,\" ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lebong H. Rosjonsyah S.Ip M.si mengatakan bahwa program JKN dan KIS merupakan Program Nawai Cita dari pak Presiden Republik Indonesia, sehingga pemerintah daerah wajib untuk mendukung hal tersebut. \"Jadi MoU dengan BPJS ini sangatlah bagus untuk mendukung program kesehatan masyarakat Indonesia,\" sampainya

Untuk itu, Bupati meminta instansi terkait dapat mendukung terutama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong yang bisa menyetujui anggaran mengenai pendanaan untuk jaminan kesehatan pada Masyarakat Lebong. \"Karena jika tidak mendukung dalam menyehatkan masyarakat, maka nantinya semua akan menjadi repot dengan masyarakatnya yang tidak memiliki jaminan kesehatannya,\" tegasnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: