Desa Harapkan Kontribusi Galian C

Desa Harapkan Kontribusi Galian C

CURUP, Bengkulu Ekspress - Terkait dengan aktivitas tambang galian C di beberapa desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini pihak desa yang menjadi lokasi penambangan diharapkan bisa memberikan kontribusi bagi desa.

Hal tersebut dikarenakan selama ini pihak desa tidak mendapat apapun dari kegiatan penambangan diwilayah mereka. Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Desa Seguring Kecamatan Curup Utara, Jumadi Irawan.

\"Hingga saat ini desa belum pernah mendapat apa-apa dari aktivitas tambang galian C yang dilakukan di wilayah Desa Seguring ini,\" terang Jumadi.

Dengan adanya aktivitas penambangan batu sungai di Desa Seguring, Jumadi berharap adanya kontribusi bagi desa dalam hal ini pendapatan untuk pembangunan desa. Namun menurut Jumadi, pihak desa tidak bisa melakukan pemungutan retribusi untuk desa karena tidak ada payung hukum untuk mengambil retribusi dari aktivitas penambangan galian C seperti dialiran Sugai Musi yang ada di Desa Seguring.

\"Kita ingin mengambil retribusi untuk desa dari kegiatan penambangan yang dilakukan, namun karena tidak adanya payung hukum, sehingga kita tidak berani dari pada nanti bermasalah,\" terang Jumadi.

Dengan belum adanya kontribusi yang diberikan dari aktifitas penambangan tersebut, Jumadi berharap agar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memberikan solusi kepada desa yang dijadikan lokasi penambangan untuk mendapat retribusi dari kegiatan penambangan tersebut. Sehingga dampak dari kegiatan penambangan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat dalam hal ini adanya pembangunan yang dananya bersumber dari retribusi aktifitas penambangan.

\"Kita berharap masyarakat desa tidak hanya dapat dampak negatif saja seperti jalan rusak dan lainnya, namun ada pembangunan yang dananya bersumber dari retribusi tambang,\" tambah Jumadi.

Lebih lanjut Jumadi mengungkapkan, selama ini pengusaha tambang dikawasan tersebut hanya memberikan bantuan sukarela bila ada kegiatan yang dilakukan oleh pihak desa. Itupun menuru Jumadi bila pihak desa mengajukan proposal permohonan bantuan kepada pihak tambang, baru pihak tambang memberikan bantuan. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: