DP3AP2KB Wujud Pembinaan Ramah Anak

DP3AP2KB Wujud Pembinaan Ramah Anak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu, bekerjasama dengan PKBI Daerah Bengkulu. Kedua lembaga ini melaksanakan kegiatan rapat koordinasi (rakor) forum komunikasi penanganan anak berhadapan dengan hukum (FKPABH) Kota Bengkulu. Kegiatannya membahas seputar revisi Surat Keputusan Walikota Nomor. 155 tahun 2016 tentang pembentukan FKPABH, sekaligus pembuatan program kerja tahun 2018. Program ini sebagai salah satu wujud pembinaan ramah anak. Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu Dra Rosmidar mengatakan, \'\'Kegiatan rakor bertujuan memperkuat dukungan dan layanan kepada Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan terkhusus kepada ABH yang ada di LPKA. Dengan harapan makin banyak dukungan dan layanan yang diberikan ABH sehingga terwujud pembinaan yang ramah anak dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.\'\' Rakor itu menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, dan banyak lagi. Rosmidar menambahkan, akses pndidikan dan kesehatan menjadi prioritas bagi ABH yg menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Forum Komunikasi Penanganan ABH bentuk komitmen pemda kota Bengkulu dalam upaya penanganan ABH. Anggotanya dari dinas dan instansi pihak swasta serta lembaga swadaya masyarakat yang ada di Kota Bengkulu. Disisi lain pendamping ABH dari Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu Antoni S.Sos mengatakan, forum komunikasi penanganan ABH terwujud atas dasar komitmen yang dilandasi presfektif yang sama. Terkait persoalan ABH sudah sangat memprihatinkan terkhususnya bagi anak yang menjalani pidana penjara yang ada di LPKA menjadi tanggungjawab bersama sesuai dengan amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), terkhususnya dukungan dan layanan bagi ABH di LPKA sangat berpengaruh kepada penerimaan sosial ABH di masyarakat nantinya. Dengan adanya perhatian dari berbagai elemen msyarakat mengurangi stigma negatif ABH sehingga akan lebih diterima oleh keluarga dan masyarakat. Disisi lain dengan kemampuan dan keterampilan yang baik dibidang minat dan bakat dapat dijadikan modal bagi anak untuk lebih mandiri sehingga setelah menjalani pmbinaan di LPKA mereka dapat menjadikan keterampilan sebagai sumber pendapatan ekonomi. ABH memiliki basis ekonomi yg baik sebagai aktivitas positif dalam pergaulan kehidupan bermasyarakat. Harapanya, dengan diperkuatnya forum ABH ini dapat menggerakkan semua pihak untuk memberikan dukungan dan keterampilan bagi ABH di LPKA, tanpa terkecuali. Sebagaimana amanah UU No.11 tahun 2012 tentang SPPA, yang menyebutkan semua lapisan masyarakat mempunyai tanggung jawab dalam hal pembinaan anak-anak di LPKA, tukasnya. (247/rls)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: