Gaji Guru Honorer Gagal Setara UMP

Gaji Guru Honorer Gagal Setara UMP

  \" BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kenaikan gaji guru honorer hingga sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) belum dapat terwujud. Bahkan sampai saat ini belum diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal ini disebabkan masalah data jumlah guru honorer yang masih simpang siur.

\"UMP memang belum, ini akan kita bicarakan dulu bagimana solusinya,\" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (26/11).
Rohidin mengatakan, penghitungan jumlah guru honorer SMA/SMK memang harus benar-benar terdata. Baik guru honorer yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota muapun dari SK kepala sekolah. Sinkronisasi ini penting untuk dilakukan, sehingga ada kejelasan berapa anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membayarkan semua gaji tenaga honorer. \"Ini memang perlu cepat diselesaikan,\" tambahnya. Polemik gaji guru honorer yang diterima, wajib segera dituntaskan. Jangan sampai nantinya, akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Mengingat Provinsi Bengulu memang masih kekurangan tenaga pendidik, khususnya untuk daerah terpencil. \"Kita tidak ingin proses belajar mengajar menjadi tergangu,\" ujar Rohidin. Jika pun tenaga honorer itu harus dialihkan dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu, juga perlu dilakukan sinkronisasi. Sebab APBD Provinsi juga tidak sanggup, harus memberikan semua gaji guru honorer tersebut. Mengingat gaji untuk guru PNS SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi juga belum dialihkan kewenangannya ke provinsi. \"Ya kita lihat dulu kemampuan anggaran kita, yang jelas perlu disinkronisasikan terlebih dahulu,\" terangnya. Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Hj Sefty Yuslinah S.Sos mengatakan, guru honorer yang masuk di SK bupati/walikota memang masih menjadi tanggung jawab pemda kabupaten/kota untuk memikirkan gaji guru honorer tersebut. Untuk dialihkan ke provinsi juga masih berat dilakukan, mengingat anggaran pemprov juga tidak memadai untuk menanggung beban pembayaran gaji guru honorer tersebut. \"Kepala daerah kabupaten/kota harus mencari solusi untuk mensejahterakan guru honorer ini. Kalau dibebankan ke provinsi, masih cukup berat,\" ungkap Sefty. Jika pun harus dipaksakan untuk dialihkan ke provinsi, tentunya kabupaten/kota harus berani menyisakan anggarannya ke provinsi. Sehingga pembayaran gaji sesuai UMP itu bisa dibagi setengah-setengah. Namun terpenting, Sefty menegaskan, pemprov bersama kabupaten/kota harus bertemu untuk mencari solusinya. Jangan sampai para guru honorer ini tidak diperhatikan nasibnya. \"Memang harus difikirkan. Kasihan, ditengah Bengkulu kekurangan guru. Apalagi guru honorer yang berada di pedalaman, itu juga harus sangat diperhatikan,\" pungkasnya. (151)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: