Dua Napi Narkoba Bengkulu Dipindah ke Nusakambangan

Dua Napi Narkoba Bengkulu Dipindah ke Nusakambangan

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dua orang narapidana kasus narkoba, Kirmin dan M Husin alias Pak Cik dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (13/10/2017). Keduanya yang merupakan gembong narkoba diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air sekira pukul 06.00 WIB. Saat dikonfrimasi, Humas BNNP Bengkulu, M Noor Said membenarkan pemberangkatan keduanya. \"Di kirim ke Nusakambangan,\" kata M Noor melalui pesan Whatsapp, Jumat (13/10/2017). Dengan tangan diborgol, pemberangkatan Kirmin dan Pakcik dikawal ketat oleh petugas kepolisian, Kemenkumham dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu. Kirmin dan Pakcik disebut - sebut sebagai gembong besar narkoba. Beberapa kali pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Bengkulu, para pelaku kerap mengaku suruhan dari Kirmin dan Pakcik. Terakhir pelaku peredaran sabu yang menyimpan barang bukti seberat 400 gram di dalam anus juga mengaku suruhan dari Kirmin. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: