RM dan Lily Tidak Mau Disidang di Hari Senin dan Kamis, Mengapa?

RM dan Lily Tidak Mau Disidang di Hari Senin dan Kamis, Mengapa?

\"sidang BENGKULU, bengkuluekspress.com - Terdakwa kasus suap fee proyek Ridwan Mukti (RM) dan Lily Maddari meminta kepada hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) agar persidangan dirinya tidak digelar pada hari Senin dan Kamis. Penasihat Hukum RM, Maqdir Ismail mengatakan, alasan RM dan Lily tidak mau disidang pada hari Senin dan Kamis karena keduanya menjalani ibadah puasa.

\"Saudara terdakwa I (RM) dan terdakwa II (Lily) selalu berpuasa Senin dan Kamis. Kalau memungkinkan sidang tidak digelar pada Senin dan Kamis,\" pinta Maqdir kepada Majelis Hakim Admiral SH MH dala persidangan terdakwa suap fee proyek jalan di Bengkulu, Kamis (12/10/2017)

Namun permintaan kedua terdakwa tidak diaminkan oleh Hakim Admiral. Menurut Admiral keadaan terdakwa yang menjalani ibadah puasa tidak menghalangi jalannya persidangan. Malahan, terdakwa bisa lebih termotivasi untuk berkata jujur.

\"Keadaan pusa tidak menjadi masalah, malah lebih jujur. Malah menambah amal ibadah kalau bersidang dalam berpuasa. Jadi jangan dijadikan alasan,\" ungkap Admiral menolak permintaan terdakwa.

Pada hari ini, Kamis (12/10/2017) Ridwan Mukti dan Lily Maddari didudukkan sebagai terdakwa dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus suap fee proyek jalan di provinsi Bengkulu. Keduanya didakwa sebagai penerima suap dan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Dil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: