Soal Pencabutan Server, ESD : “Pemkot Harus Menghilangkan Egonya”
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Menanggapi pencabutan server yang dilakukan Kemendagri terhadap Dukcapil Kota Bengkulu, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi telah melakukan tindakan berupa koordinasi langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) khusus Dukcapil.
Dari hasil koordinasi tersebut, didapati fakta bahwa pencabutan server ini benar merupakan akibat mutasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
\"Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendagri khusus Dukcapil di DKI Jakarta, kami kemudian menanyakan kenapa konsolidasi data untuk kota Bengkulu ini di lock, ternyata hanya satu-satunya jalan agar konsolidasi data ini bisa dibuka adalah dengan upaya ataupun itikad baik Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengembalikan ke posisi semula 2 orang pejabat Dukcapil yang di nonjobkan,\" ujar Erna.
3 orang yang di nonjobkan oleh Pemkot tersebut adalah Yurizal yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dukcapil, Akhirudin serta Iriana selaku Kabid Pemanfaatan Data dan Informasi Dukcapil Kota Bengkulu. Namun saat ini, diketahui Yurizal telah diberikan jabatan yang baru sedangkan dua lainnya masih di non-jobkan.
Dikatakan Erna, Kemendagri memberikan sanksi pencabutan server tersebut karena mutasi yang dilakukan terhadap orang- orang tersebut menyalahi aturan karena mereka memiliki SK Mendagri yang berarti Pemkot tidak bisa serta merta memutasi mereka kecuali terdapat kesalahan yang fatal. Mengingat persoalan konsolidasi data ini cukup penting, Erna berharap Pemkot dapat segera mengikuti aturan Kemendagri agar konsolidasi data dapat segera dibuka dan pelayanan untuk masyarakat dapat kembali berjalan.
\"Agar konsolidasi data ini bisa dibuka adalah pemerintah kota harus mengikuti aturan dalam surat Kemendagri yang sudah dikirimkan ke pemerintah Kota, harus ada tindak lanjut. Kalau tidak maka kosolidasi data ini tidak bisa dibuka, dan ini berbahaya. Pemkot harus segera mengikuti aturan itu agar masyarakat dapat segera mendapatkan kembali pelayanan elektronik KTP. Kita tahu pelayanan elektronik KTP selama ini sudah tersendat-sendat, apalagi dengan adanya permasalahan ini. Ini sangat berbahaya. Efeknya akan kemana-mana. Terutama kita kan mau melakukan Pilkada, jadi harus ada pemutakhiran data. Untuk itu saya sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu menghimbau agar pemerintah Kota dapat menghilangkan egonya untuk segera mengembalikan atau mengangkat kembali pegawai Dukcapil yang di nonjobkan agar semua permasalahan ini dapat segera terselesaikan dan masyarakat dapat kembali mendapat pelayanan,\" jelas Erna.
Ia juga mengingatkan karena pegawai Dukcapil ini memiliki SK Kemendagri maka tidak perlu melewati proses-proses seperti pegawai biasanya. Sehingga jika dalam 1 atau 2 hari ini pemkot mengikuti aturan dari Kemendagri maka konsolidasi data yang dikunci dapat segera dibuka. (Ibe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: