Tim Saber Pungli dan Ombudsman Tak Hadiri Rapat, Terkait Biaya Investasi Siswa Baru

Tim Saber Pungli dan Ombudsman Tak Hadiri Rapat, Terkait Biaya Investasi Siswa Baru

\"ekonomi\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress -  Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) dan Ombudsman membantah menghadiri rapat biaya Investasi siswa baru di SMAN 1 Kota Bengkulu.

Pernyataan itu disampaikan secara tertulis kepada Bengkulu Ekspress untuk menanggapi atau mengklarifikasi atas terbitnya pemberitaan di bengkuluekspress.com dengan judul biaya investasi siswa baru Rp 2,5 juta rapat libatkan tim saber pungli dan ombudsman.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Irsan Hidayat, S.IP menjelaskan, kehadiran tim saber pungli (Ombudsman bagian dari tim saber pungli) ke SMAN 1 Bengkulu (27/7) berdasarkan undangan dengan tiga agenda acara, pertama Sosialisasi tata tertib, kedua Pertemuan dengan komite sekolah dan ketiga lain-lain yg dianggap penting.

\"Ternyata rapat tersebut juga akan membahas masalah kekurangan dana sekolah kepada wali murid baru (kelas X). Sehingga Kabidkum Polda Bengkulu AKBP. Dirmanto dan Saya yg mewakili Tim Saber Pungli memilih tidak ikut terlibat dalam rapat setelah memberikan sambutan,\" terang Irsan (28/7).

Kepada forum Kami menjelaskan bahwa bukan kapasitas Tim Saber Pungli untuk terlibat dalam pembahasan internal komite sekolah. Dan tentu saja untuk menghindari seolah Tim Saber Pungli melegitimasi adanya \"kesepakatan\" pungutan yang berpotensi melanggar aturan yg berlaku.

Tim Saber Pungli juga menegaskan kepada forum, terutama Kepala Sekolah dan komite sekolah bahwa hasil rapat internal komite sekolah itulah yang nantinya dilaporkan atau Tim Saber Pungli kembali diundang untuk diuji dan dianalisa legalitas hukumnya.

\"Jelas Kami tidak lagi berada dalam forum saat rapat pembahasan dana investasi sekolah. Bahkan jumlah dana investasi sebesar Rp 2,5 juta bagi siswa baru di SMAN 1 Bengkulu Kami ketahui dari media. Hasil rapat itulah sebenarnya yang Kami tunggu laporannya, atau dibahas kembali bersama untuk dianalisa legalitas hukumnya,\" tegas Irsan.

Terkait pakaian seragam sekolah, menurut Irsan adalah pembahasan terpisah atau beda konteks dengan dana investasi. Saat pembukaan rapat, komite sekolah bersama Kepala Sekolah memaparkan mengenai pakaian seragam khas yang akan dikenakan siswa baru SMAN 1 Bengkulu. Baca Juga Biaya Investasi Siswa Baru Rp 2,5 Juta Rapat Libatkan Tim Saber Pungli dan Ombudsman

Dalam kesempatan tersebut, diperlihatkan contoh-contoh pakaian sebagai sosialisasi tentang bentuk, jenis dan model pakaian khas siswa SMAN 1 Bengkulu. Kepala Sekolah memberikan pilihan kepada wali murid, bila ada yg berprofesi sebagai Penjahit, silahkan diakomodir sendiri pembuatan pakaiannya. Atau wali murid juga dipersilahkan untuk mencari penjahit sendiri. Dan yang sangat penting, Kepala Sekolah menekankan bila ada murid yang memiliki pakaian dari kakaknya (atau alumni) yang telah tamat dari SMAN 1 Bengkulu, boleh dikenakan, sehingga tidak perlu lagi menjahit atau membeli yang baru. Kemudian diberi pilihan lagi, dengan membeli lewat koperasi sekolah atau langsung mendatangi rekanan tempat koperasi sekolah menjahit pakaian.

\"Untuk konteks pakaian seragam, apa yang dilakukan pihak sekolah telah sesuai dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam. Laporan yang kerap Ombudsman terima dari masyarakat tentang pakaian seragam, adanya pihak sekolah yang mewajibkan seluruh murid tanpa terkecuali untuk membeli lewat sekolah. Termasuk murid yang mendapatkan pakaian dari alumninya. Itu yang salah secara aturan,\" terang Irsan.

Saat ini Tim Saber Pungli masih menunggu laporan atau undangan untuk membahas hasil rapat komite SMAN 1 Bengkulu yang membahas mengenai kekurangan dana sekolah.

\"Bila ada kesepakatan yang melanggar aturan, jelas harus dibatalkan atau akan berurusan dengan penegak hukum,\" tutup Irsan. (247/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: