Serapan Anggaran PU Rendah, Dewan Geram

Serapan Anggaran PU Rendah, Dewan Geram

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Masih rendahnya serapan anggaran Dinas PU Kabupaten Kepahiang hingga Juli 2017 membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) geram. Pasalnya waktu pengerjaan proyek sekarang sudah mepet hingga akhir tahun. Terlebih kondisi cuaca yang kerap tak bersahabat dan akan menyulitkan pelaksanaan pembangunan proyek jalan maupun gedung. Hal itu diungkapkan wakil rakyat dalam hearing Komisi III, Senin (24/7) bersama Dinas PU. Anggota DPRD mencecar OPD PU dengan berbagai pertanyaan prihal keterlambatan penyerapan anggaran di OPD yang paling besar anggaran tersebut.

\"Bukan hanya itu saja, nanti kedepan pekerjaan pembangunan akan terkendala dengan cuaca. Serta pekerjaan pembangunan tidak bisa sembarangan dilaksanakan,\" tegas Koordinator Komisi III DPRD Kepahiang, Andrian Defandra SE.

Hearing dipimpin langsung Waka Komisi III DPRD Kepahiang, H Supianto SE dihadiri koordinator Komisi III Andrian Defandra SE Ketua Komisi III Agus Sandrila, SH dan sejumlah anggota Komisi III. Pihaknya mempertanyakan sejauh mana anggaran pada Dinas PU belum terrealisasi mengingat masa anggaran yang akan segera berakhir.

H Supianto, mempertegas agar Dinas PU Kepahiang merealisasikan pekerjaan pembangunan dengan tepat waktu sejalan dengan program atau visi dan misi Pemerintah Daerah Kepahiang.

\"PU Harus dapat merealisasikan anggaran besumber dari APBD, DAK dan DAU tepat waktu. Jangan sampai ada keterlambatan realisasi pekerjaan,\" jelas Supianto.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepahiang, Ridwan SSos mengakui adanya keterlambatan realisasi anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipimpinnya.

Menurutya, salah satu penyabab karena adanya pemangkasan anggaran pada APBD TA 2017 dimasing-masing OPD. Sehingga berdampak pada penyerapan anggaran di Dinas PU, sebab Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) OPD Dinas PU harus diubah kembali. Dari total Rp 64 Miliar anggaran pembangunan di Kabupaten Kepahiang, hanya Rp 18 Miliar saja yang belum terealisasi hingga akhir Juli 2017 ini. \"Karena adanya pemangkasan anggaran bedampak pada peyerapan anggaran, sebab dokumen harus diubah, yang tentunya memakan waktu,\" tutup Ridwan. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: