Tuntut Cairkan Anggaran Kelurahan

Tuntut Cairkan Anggaran Kelurahan

\"

TAIS, Bengkulu Ekspress- Sekalipun telah dialokasikan, namun anggaran percepatan Pembangunan untuk kelurahan sebesar Rp 300 juta dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2017. Faktanya hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 20 kelurahan di Kabupaten Seluma, belum bisa mempergunakan anggaran tersebut. Karenanya anggaran kelurahan inio dituntut segera dicairkan.

“Peraturan buparti (perbup) anggaran kelurahan saja belum selesai. Jadi kapan akan cairnya dana percepatan pembangunan kelurahan ini. Ditambah lagi sekarang sudah akhir Juli akhir,” terang Lurah Sido Mulyo Nopem Khairi SIP kepada BE kemarin (17/7). Para lurah mengeluhkan kapan pencairan anggaran keluraha n tersebut. Karena sebentar lagi memasuki Agustus. Belum lagi sejumlah kelurahan juga diharuskan menyusun dan mengikuti proses prosedur pencairan yang panjang. Hal itu jelas memakan waktu lagi.

“Kita cuma khawatir jika penghujung tahun anggaran percepatan pembangunan baru dikucurkan, jelas sangat sulit merealisasikan program sepenuhnya,” keluhnya. Nopem mengharapkan, agar bagian hukum dan sekeretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, bisa menyelesaikan perbup tersebut. Termasuk menyelesaikan permasalahan penempatan aset kedepannya. Mengingat saat ini DPA tersebut berada di kecamatan. Dengan artian aset pembangunan kali ini jelas milik kecamatan, namun pelaksanannya kelurahan. Permasalahan aset pembangunan ini perlu diselesaikan pula, agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

“Kita berharap permaslahan aset dari anggran dana percepatan npembangunan kelurahan ini juga selesai, termasuk mekanismenya pelaksanaannya,” harapnya. Terpisah, Kabag Hukum Sekretariat Pemda Seluma, Nurfadliya SH menerangkan, saat ini raperda percepatan pembangunan kelurahan masih dibahas. Termasuk pembahasan terkait aset setelah pembangunan terlaksana. Nurfadliya memastikan sebelum Agustus, raperda yang mengatur mengenai anggaran kelurahan itu sudah bisa di selesaikan sehingga kelurahan bisa menggunakan untuk pembangunan di kelurahan.

“Akhir Juli pangling lambat sudah bisa diselesaikan raperda ini,” imbuhnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: