Sejumlah SMA Ajukan Penambahan Kuota, Ombudsman Minta Panitia PPDB Jeli

Sejumlah SMA Ajukan Penambahan Kuota, Ombudsman Minta Panitia PPDB Jeli

\"Bengkulu\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Temuan adanya dugaan manipulasi data mewarnai proses PPDB tingkat sekolah menengah pertama (SMP) jalur zonasi di Kota Bengkulu, mendapat tanggapan dari Ombudsman Perwakilan Bengkulu.

Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, SE, Herdi Puryadi SE, menyatakan, hal itu merupakan salah satu bentuk maladministrasi. \"Kok bisa satu peserta bisa double alamatnya, ini ada indikasi tidak tertibnya adminduk (administrasi kependudukan),\" kata Herdi, kemarin.

Ia menegaskan, hal itu harus ditindak lanjuti, jangan sampai menimbulkan persepsi calon walimurid lainnya yang tidak terdaftar pada sekolah itu, mengindikasikan adanya cela \"permainan\" di sekolah.

Proses PPDB biasanya calon peserta didik menyertakan berkas seperti akta kelahiran dan Kartu keluarga (KK), mestinya panitia sebelum mengumumkan dapat melakukan cros cek ulang berkas yang masuk.

\"Apakah betul yang bersangkutan tinggal di alamat tersebut, kalau sudah terdepak pada pendaftaran pertama ya tidak boleh diterima kembali, panitia harus cros cek betul, \" ujarnya.

Jika hal ini terbukti ada kecurangan, maka Dikbud harus memberikan sanksi tegas, untuk terkait hal ini Ombudsman akan berkoordinasi dengan Dikbud untuk meminta keterangan terkait progres penyelenggaraan PPDB di kota Bengkulu.

Herdi mengatakan, polemik pemberlakukan PPDB sistem zonasi sangat wajar jika terjadi banyak komplain, selain prematur, minim sosialisasi, sekaligus tidak disiapkanya layanan informasi di setiap penyelenggara PPDB, sehingga pola PPDB baru itu tidak tersampaikan dengan baik. Apa yang dilakukan walimurid dengan melakukan komplain ke sekolah merupakan prosedur yang benar, sehingga keluhan yang disampaikan dapat tersalurkan dan adanya perubahan.

\"Komplain ke penyelenggara layanan ke sekolah itu sudah betul, jika tidak dilayani maka wali murid bisa melapor ke Dikbud, \" sarannya.

Kedepan pemberlakuan PPDB sistem zonasi perlu diatur secara detail sehingga masing-masing sekolah tidak menginterprestasikan Juklak dan juknis PPDB sendiri. Sehingga komplain peserta didik dapat diminimalisir.

Selanjutnya, sekolah harus konsisten dengan sistem zonasi, celah sekolah untuk bermain sangat kecil. Karena 90% sudah merekrut jalur zona lingkungan. Jika ini sekolah konsisten dengan aturan maka cela kecurangan dapat diminimalisir.

Diakui Herdi, walau menggunakan PPDB sisten zonasi, masih banyak calon peserta didik dan orang tua masih fokus mendaftarkan anaknya di sekolah favorit.

Ombudsman Terima 6 Pengaduan

Sementara itu selama proses PPDB berlangsung Ombudsman perwakilan Bengkulu sudah menerima enam laporan. Pelaoran mulai jenjang SD, SMP dan SMA, namun didominasi orangtua yang akan mendaftarkan anaknya ke tingkat SMP.

Bentuk laporan tersebut ada yang datang langsung ke kantor perwakilan Ombudsman di jalan Rafflesia, Kota Bengkulu, atau melalui pos dan call center ke nomor 137 dan pesan singkat ke nomor 082137373737 disampaikan ke pusat.

Mayoritas keluhan yang disampaikan sistem zonasi domisili terdekat, sehingga terkait hal ini Dinas Dikbud tahun ini memperpanjang jadwal pendaftaran PPDB untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD), serta memberikan peluang pada sekolah yang berada di kawasan padat penduduk untuk menambah jumlah kuota per kelasnya dari 32 siswa menjadi 36 siswa/kelas, dan menambah rombel baru khusus sekolah SMAN 3, SMAN 8 dan SMAN 11 Kota Bengkulu.

Pantauan Bengkulu Ekspress di Dinas Dikbud Kota Bengkulu, mengetahui ada dugaan adanya manipulasi data itu, dua orang dari Ombudsman datang ke Dikbud, dan menggelar rapat kecil yang dihadiri Bidang Dikdas. \" Saya lagi rapat dengan Kadis (Dikbud) bersama Ombudsman, \" ungkap Kabid Bidang Dikdas Disdikbud Kota Bengkulu, Zainal Azmi MTPd.

Sementara Kadis Dikbud Kota Bengkulu, Dra Hj Rosmayetti MM saat dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi data di SMPN 4 Kota Bengkulu, mengaku telah melakukan pemanggilan terhadap kepala SMPN 4 Kota Bengkulu, Mala Hartati. Tak disebutkan kebenaran manipulasi data tersebut, namun dari keterangan pihak sekolah, wali murid yang diduga melakukan manipulasi data telah mencabut berkasnya.

Atas temuan tersebut, Rosmayetti telah mengumpulkan seluruh kepala SD dan SMP se-Kota Bengkulu. \" Kita sudah wanti-wanti pada sekolah soal ini, \" katanya.

Pihak sekolah harus melayani dan memberikan informasi sebaik mungkin terhadap masyarakat, komplain yang dilakukan pihak walimurid pun harus dihadapi dengan lapang dada dan tenang.

Tidak hanya media, ia meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Bengkulu untuk melakukan pengawasan selama proses PPDB, sehingga dugaan atau indikasi kecurangan yang terjadi di sekolah dapat diminimalisir. Jika ada sekolah yang \"bermain\" di sekolah dapat di laporkan ke Dikbud. \"Mari awasi bersama, jika ada sekolah yang bermain laporkan, jangan sampai meresahkan suasana, \" sampainya.

Jenjang SMA Nambah Kuota

Di sisi lain, daftar ulang PPDB) jenjang SMA/SMK sudah berakhir. Tterlepas dari itu sejumlah jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) justru mengajukan penambahan kuota.

Penambahan kuota itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Drs Ade Erlangga MMSi melalui Kepala Bidang SMA, R Wahyu DP. \"Sebagian sekolah memang ada yang mengajukan penambahan kuota,\" katanya.

Namun demikian, penambahan kuota masing-masing sekolah tidak bisa seluruhnya dianulir, hanya sekolah yang berada di kawasan padat penduduk saja yang diakomodir dengan jumlah sekolah minim.

Beberapa SMA yang mendapatkan tambahan kuota dari 32 perkelas ada penambahan menjadi 34 kuota perkelas serta satu rombel untuk SMAN 3 Kota Bengkulu, SMAN 8 Kota Bengkulu. Sementara sekolah lain juga menambah kuota per kelas. Penambahan kuota perkelas itu juga terjadi di daerah Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.

Walau adanya penambahan kuota, tidak ada perpanjangan kembali, karena nama-nama calon siswa didik pada umumnya sudah mendaftar di sekolah bersangkutan, hanya saja ia tidak mau mengambil berkas dan tidak diterima di sekolah. Sehingga sekolah akan mengambil berkas melalui proses pendaftaran yang telah dilakukan sebelumnya. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: