Perda Kawasan Tanpa Rokok dan HIV/ AIDS Disetujui melalui Voting
Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda Kawasan Tanpa Rokok dan HIV/AIDS
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah sempat molor dan dibahas melalui proses yang panjang. Hari ini, Selasa (13/6/2017) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta penanggulangan penyakit HIV/AIDS disetujui melalui voting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.
Voting dilakukan setelah empat dari delapan fraksi yang ada di DPRD menyetujui Raperda KTR dilanjutkan pembahasan menjadi Perda, yang berarti berdasarkan hitungan fraksi menjadi imbang.
Perda KTR dan HIV/AIDS yang hari ini dijadwalkan DPRD untuk dibahas sempat dihujani interupsi oleh beberapa anggota dewan yang saling berbeda pendapat antar fraksi DPRD Provinsi Bengkulu.
Melihat suasana rapat paripurna yang hujan interupsi dengan saling mempertahankan argumentasi masing-masing fraksi. Maka, pimpinan rapat mengambil inisiatif untuk mengambil keputusan voting sesuai dengan tatatertib dewan.
“Mengacu kepada tata tertib dewan yang tidak menghasilkan musyawarah mufakat. Maka, untuk mengambil keputusan harus dilakukan melalui voting,” kata pemimpin paripurna, Edison Simbolon.
Setelah dilakukan voting kepada 29 anggota dewan Raperda KTR dan Penanggulangan HIV/AIDS disetujui untuk disahkan menjadi perda dengan 21 orang menyetujui untuk disahkan dan 8 orang ditolak menjadi Perda.
Kalkulasinya diantara lain, Fraksi PDIP, 5 suara setuju dan 1 tidak setuju, Demokrat, 1 menyetujui dan 1 menolak, Gerindra, 1 menyetujui dan 2 tidak setuju, Golkar menghasilkan 6 suara yang menyetujui, PAN 3 orang tidak menyetujui, Nasdem 3 orang menyetujui, PKB 1 orang menyetujui serta Fraksi Keadilan pembangunan yang menyetujui secara penuh yaitu 4 orang.
Dengan hasil ini, maka ditetapkan Raperda KTR dan Penanggulangan penyakit HIV/AIDS akan ditetapkan menjadi perda.
Paripurna ke-7 ini dihadiri oleh 29 anggota dewan dengan dipimpin oleh wakil ketua I, Edison Simbolon dan didampingi Wakil Ketua III, Elfi Hamidi. Turut hadir pula dari pihak eksekutif dihadiri oleh Gubernur Bengkulu serta OPD dan FKPD Provinsi Bengkulu. (Dil/Prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: