KPK Tangkap Jaksa di Acara Perpisahan Kajati

KPK Tangkap Jaksa di Acara Perpisahan Kajati

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Setelah sebelumnya pernah menangkap tangan hakim Tindak Pidana Korupsi yang juga Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba SH, kali ini tim Satgas Penindakan KPK menangkap oknum pejabat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP yang merupakan Kasi III Intel di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu beserta barang bukti dokumen dan uang senilai ratusan juta rupiah, Jumat (9/6) dinihari.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, penangkapan yang dilakukan Tim KPK terjadi saat acara perpisahan Kajati Bengkulu, Sendjun Manulang SH MH di The View Cafe dan Resto kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu. Proses penangkapan tersebut sedikit alot karena PP menolak untuk dibawa oleh tim KPK. Namun setelah tim KPK menunjukan surat penangkapan, tim KPK berhasil mengamankan PP.

Selain mengamankan PP, di lokasi yang sama tim KPK juga turut mengamankan satu orang lainnya berinisial MI yang merupakan kontraktor Selain ituu ada seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (BWSS) Provinsi Bengkulu berinisial AA diamankan di rumahnya.

Namun terkait berita penangkapan OTT pihak KPK ini, dari informasi yang terkumpul Bengkulu Ekspress, penangkapan oknum jaksa dari Kejati dan beberapa terduga lainnya, diduga kuat terkait kasus korupsi dalam proyek rehab bendungan dan saluran irigasi Seginim di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dikerjakan pada tahun 2014-2015 lalu.

Sementara itu, setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat Kejati PP, AA selaku PPK dan MI selaku kontraktor, Tim KPK yang berjumlah sekitar 15 orang ini langsung melakukan penggeledahan yang disertai dengan penyegelan di kantor Kejati tepatnya di ruangan Kasi III Intel dan ruangan Aspidsus serta salah satu ruangan di Kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu. Setelah selesai dilakukan penggeledahan, PP dan MI langsung dibawa kembali lagi ke Mapolda Bengkulu sekitar pukul 03.00 WIB pagi guna menjalankan pemeriksaan dengan meminjam salah satu ruangan di Direktorat Reskrimsus Polda Bengkulu.

Selain itu,  tim menggeledah mobil milik AA yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I. Dari penggeledahan itu diamankan uang pecahan Rp 100.000 yang jumlahnya belum diketahui secara pasti. Uang itu ditemukan oleh KPK disamping pintu mobil milik AA yang berjenis Mitsubitsihi Pajero berwarna hitam dengan nopol BD 1267 AJ.

Kemudian di dalam jok tengah mobil AA juga terlihat ada beberapa amplop bertuliskan CV Graha Bima Konstruksi yang dalam kop surat tersebut ditujukan ke Kajati Bengkulu, tetapi hingga kini belum tahu secara pasti apa peran dan keterlibatan CV tersebut.

Sementara itu, dari informasi sementara yang terkumpul dari anggota KPK, berhasil mengamankan barang bukti sekitar ratusan juta rupiah serta dari hasil penggeledahan itu juga ditemukan sejumlah dokumen dan uang yang ditemukan di dalam mobil pelaku AA yang merupakan barang bukti diduga kuat sisa dari uang suap tersebut.

\"Memang benar ada 3 pelaku OTT yang kita amankan dan ada barang bukti uang dan dokumen yang berhasil kita sita,\" ucap salah satu anggota KPK yang tidak mau disebutkan namanya, kemarin (9/6).

Sementara itu, Dir Reksrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik membenarkan, bahwa salah satu ruangan di Dit Reskrimsus dijadikan tempat pemeriksaan dan pengamanan terhadap ke tiga pelaku OTT tersebut sebelum diberangkatkan ke Jakarta. \"Kita hanya menyediakan tempat dan soal penanganan dan prosesnya kita tidak tahu menau. Semuanya diserahkan ke pihak KPK yang memiliki wewenang dan otoritasnya,\" jelas A Rafik.

Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, ketiga orang yang diamankan tim KPK saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta sekitar jam 08.00 WIB kemarin pagi untuk dilakukan pemeriksaan di gedung KPK pusat di Jakarta.

Sementara itu, suasana di Mapolda Bengkulu yang sejak kemarin pagi sekitar 03.00 WIB ramai dipadati para awak media dan anggota KPK. Saat ketiga terduga keluar dari Mapolda Bengkulu, tampak PP yang menggunakan baju batik berwarna kuning hanya tertunduk saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.  Sama hal juga dengan AA yang saat itu menggunakan baju batik coklat tertunduk lesu saat digiring keluar dari ruangan Dit Reskrim. Sementara MI yang saat itu menggunakan baju hitam kombinasi biru juga tidak mengeluarkan kata-kata saat ditanya oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu di Polda sejak jam 03.00 WIB dinihari. Sementara Saat ingin dikonfirmasi langsung ke pihak BWSS VII Bengkulu tidak ada satu pun karyawan BWSS VII yang mau memberikan konfirmasi dan saat dimintai mengenai sosok AA. \"Kronologis\"PP Sempat Minta Diantar Pulang Di sisi lain, informasi yang dihimpun Bengkulu Ekspress dari internal Kejaksaan, bahwa sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat (9/6), PP tiba di View Resto, namun ia belum masuk ke dalam ruang cara perpisahan. Dia masih berada di luar ruangan bersama beberapa orang sopir pejabat di Kejati.

Entah mengapa, tiba-tiba PP meminta tolong kepada salah satu sopir pejabat untuk mengantarkannya pulang, hanya saja sopir tersebut menolak permintaan PP karena sedang membawa pejabat Kejati lain.

Sekitar pukul 00.30 WIB, saat sopir yang dimintai tolong itu hendak masuk ke dalam ruang tempat acara berlangsung, dua orang tiba-tiba masuk dan langsung merangkul PP. Melihat kejadian itu, sopir tersebut lantas memberikan pertolongan. Sopir menarik PP, namun pihak KPK tidak mau kalah mereka juga balas menarik. Terjadilah tarik menarik antara sopir dan dua orang jaksa dari KPK tersebut. Sopir sempat menanyakan kepada dua orang dari KPK tersebut, kenapa menangkap PP. Dua orang dari KPK menjawab diduga PP telah menerima jumlah aliran dana terkait korupsi.

Namun sopir tersebut tetap menarik PP ke dalam gedung tempat acara perpisahan. Tidak mau buruannya kabur, dua orang dari KPK terus mengejar dan kembali berhasil merangkul PP. Sempat terjadi perdebatan antara jaksa KPK dengan pejabat Kejati yang menghadiri acara perpisahan tersebut. Mereka mempertanyakan perihal penangkapan jaksa PP. Namun setelah penyidik KPK mengeluarkan surat izin penangkapan, pejabat di Kejati Bengkulu tidak bisa berkutik. Sebenarnya ada sekitar 15 orang penyidik KPK yang mendatangi The View Cafe, namun hanya dua orang masuk menangkap jaksa PP sementara lainnya berjaga di mobil. Kajati Dukung Tindakan KPK

Kajati Bengkulu, Sendjun Manullang SH MH mendukung penuh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap bawahannya, PP yang menjabat sebagai Kasi III Bidang Intelejen Kejati Bengkulu. Sendjun menyatakan, apa yang dikerjakan KPK hampir sama dengan yang dikerjakan pihak Kejaksaan.

Mereka melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti mengungkap suatu kasus korupsi. Proses tersebut harus dihormati, tidak menghalang-halangi KPK mengungkap siapapun yang terkait dalam kasus yang menyeret jaksa berinisial PP tersebut. \"Saya sebagai Kajati menghormati dan mendukung teman teman KPK untuk mencari alat bukti disini (Kejati). Silakan lanjutkan dan bongkar semua apa yang dibutuhkan untuk keperluan penyelidikan,\" tegas Kajati Bengkulu, kemarin (9/6).

Hanya saja Kajati mengaku sama sekali tidak mengetahui perkara apa yang membuat bawahannya tersebut terkena OTT KPK. Bahkan Kajati juga tidak mengetahui saat OTT tersebut informasinya berkaitan dengan kasus korupsi pembangunan bendungan Seginim di Bengkulu Selatan. Kajati menegaskan, jika OTT biasanya kita tidak tahu atau belum terkait langsung dengan perkaranya. OTT biasanya ada orang menyerahkan atau menerima sesuatu tertangkap.

\"Jujur saya belum tahu perkara apa yang menjerat salah satu anggota saya. Buktinya kan dia tertangkap di rumah makan jam 00.30 tadi malam. Penangkapan itu berkaitan dengan perkara atau tugas saya belum tahu,\" imbuh Kajati.

Sementara itu setelah memberikan keterangan kepada awak media, Kajati menyempatkan untuk melihat ruang Aspidsus yang disegel KPK. Menurut Kajati penyegelan ini wajar saja terjadi, salah satu rangkaian mencari alat bukti. Bahkan Kajati memerintahkan untuk tidak menyentuh segel plastik warna merah tersebut, menunjukkan jika Kejati Bengkulu mendukung dan membantu KPK.

\"Jangan ada yang menyentuh segel ini,\" tegas Kajati di hadapan pejabat Kajati yang mendampinginya.

Selain ruang Aspidsus yang berada di lantai dasar Gedung Pidsus, ruang jaksa berinisial PP di lantai 2 juga disegel. Sejauh ini situasi di Kejati Bengkulu terlihat normal, tidak terpengaruh dengan OTT terhadap satu orang jaksanya. Bahkan sejumlah saksi dugaan korupsi Jalan Enggano terlihat mendatangi Kejati Bengkulu.

Di sisi lain, berdasarkan penelusuran Bengkulu Ekspress, jaksa PP yang lahir 6 Juli 1970, sebelum menjabat sebagai Kasi III Bidang Intelejen Kejati Bengkulu pernah menjabat sebagai Jaksa Pemeriksa Kejati Sumatera Utara. Jaksa PP kemudian pindah ke Kejati Bengkulu sekitar bulan April 2016. Sejak saat itu dia menjabat sebagai Kasi III bidang intelejen Kejati atau sudah menjabat sekitar 1 tahun 2 bulan.(529/167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: