Konsumsi Narkoba 11 Pengunjung Diskotik Diciduk

Konsumsi Narkoba 11 Pengunjung Diskotik Diciduk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggelar Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang bekerjasama juga dengan pihak Kepolisian dan TNI. Dalam operasi ini di salah satu diskotik yang terletak di Kota Curup Rejang Lebong ini, BNNP Bengkulu beserta rombongan mengamankan setidaknya 11 orang pengunjung diskotik tersebut yang diduga positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, ke 11 pengguna yang terjaring razia atau operasi Bersinar tersebut tidak semuanya warga Curup, ada beberapa orang yang berasal dari Kota Bengkulu dan Lebong. Ada 9 laki-laki yaitu berinisial Ha, Mz, Fe, Ri, Me, Ar, Pa, Da dan Jd serta dua orang perempuan berinisia Ml dan Na. Dari hasil tes urine yang dilakukan BNNP Bengkulu ke 11 orang tersebut terbukti positif sebagai pemakai, sedangkan untuk pengedar ataupun bandar tidak ada.

Kabid Berantas BNNP Bengkulu AKBP Marlian Ansori mengatakan, untuk ke 11 pengguna ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah nanti sudah masuk kategori untuk dilakukan rehabilitasi atau tidak. Yang jelas, kata Marlian, ke 11 pengguna ini sudah ada yang lebih dari 2 tahun menjadi pengguna narkoba yaitu jenis sabu.

Ia menambahkan, memang saat dilakukan razia atau operasi Bersinar pengunjung diskotik tersebut ramai, tetapi saat dilakukan tes urine hanya 11 orang ini saja yang terbukti positif mengunakan narkoba sehingga pihaknya langsung membawanya ke kantor BNNP Bengkulu.

\"Pengunjungnya ratusan orang, tetapi banyak yang berhasil kabur, tetapi kita puas bisa mengamankan 11 orang ini dan kita upayakan setiap harinya razia seperti ini akan kita lakukan terus nantinya,\" ujar Marlian, kemarin.

Selain itu, Marlian menyebutkan, pihaknya juga akan mendalami keterlibatan orang lain atau pengedar serta bandar yang mengirimkan atau yang menjualkan barang tersebut ke 11 pengguna ini, karena pihaknya berkeyakinan pasti pengedar dan bandar tersebut merupakan orang Curup atau masih berada di wilayah Provinsi Bengkulu inilah.

\"Kita yakin ada pengedar dan bandarnya, tidak mungkin barang tersebut didapat cuma-cuma, pasti ada orang lain yang menjual barang haram tersebut sehingga bisa didapatkan oleh ke11 pengguna ini dan itu akan kita dalami terus,\" ucapnya

Dikesempatan itu, Marlian juga mengatakan, untuk di kawasan Kota Curup tepatnya di Diskotik AJ memang sudah 4 kali dilakukan razia dan selalu ada pengguna atau pemakai yang berhasil diamankan pihaknya dan yang satu lagi yang membuat pihak BNNP heran yaitu jam diskotik ini berlangsung disaat orang sedang menjalankan ibadah salat terawih.

\"Sudah 4 kali kita lakukan razia di diskotik ini dan selalu ada yang ditangkap dan diamankan bahkan diskotik ini terbilang aneh yang buka dari sekitar jam 19.00 hingga jam 00. 00 WIB, dimana saat itu umat muslim sedang menjalankan ibadah salat terawih,\" tuturnya.

Ia menyampaikan, kepada pemerintah daerah harus tegas dalam menertibkan tempat-tempat hiburan apalagi ini bulan suci Ramadhan diamana umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa dan salat terawih, karena dari diskotik seperti inilah salah satu jalan masuknya narkoba ke masyarakat.

\"Kita akan menyampaikan hal tersebut ke pihak pemerintah Bengkulu terutama didaerah-daerah agar menertibkan tempat-tempat diskotik maupun cafe yang telah menyalahi aturan dan kita akan mengambil tindakan tegas bisa ada pengunjungnya yang terbukti terlibat menggunakan narkotika baik itu ganja, sabu bahkan pil ekstasi,\" kata Marlina.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: