Warga Ringkus 2 Penjambret

Warga Ringkus 2 Penjambret

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Ada-ada saja yang dilakukan dua pemuda ini. Pada bulan suci Ramadhan ini, bukannya banyak beribadah, tetapi justru melakukan aksi jambret di kawasan Jalan Hibrida 3 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka. Dua terduga pelaku jambret tersebut Al (19) warga Jalan Jeruk Perumnas Lingkar Timur dan Da (20) warga Jalan Pesantren Pancasila Kota Bengkulu. Keduanya diringkus warga saat ingin menjambret tas milik korban Immawati Ginting (27) warga Jalan Semangka Senin siang (29/5), sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan data yang didapat Bengkulu Ekspress, satu tersangka bernama DA merupakan mantan residivis dalam kasus yang sama beberapa bulan lalu. Dalam aksi ini kedua pelaku sudah merencanakan aksi tersebut saat melihat korban dikawasan Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Kronologis kejadian, saat itu korban hendak pulang menuju ke rumahnya di kawasan Jalan Semangka Panorama Kota Bengkulu, menggunakan sepeda motor. Saat di tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba sepeda motor korban dipepet oleh kedua terduga pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario BD 5906 EI. Saat jarak sudah dekat tepatnya di Jalan Hibrida 3, terduga pelaku Da menarik tas milik korban yang saat itu tergantung dibagian stang motor korban. Pelaku pun berhasil mengambil tas korban, tetapi korban tidak tinggal diam langsung mengejar pelaku dan sambil berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar motor terduga pelaku dan akhirnya keduanya berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi Jalan Hibrida 3 dan langsung diserahkan ke Polda Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol A Rafik melalui Kasubdit Jatanras AKBP Max Mariner SIK membenarkan, jika kedua pelaku diserahkan oleh masyarakat pada siang itu juga dan langsung diamankan pihak tim Opsnal Polda Bengkulu.

\"Kita menerima pelaku setelah beberapa warga mengantarkannya ke Polda Bengkulu. Saat ini kedua pelaku sudah kita periksa,\" terangnya. Ia mengatakan, untuk barang bukti yang berhasil diambil dan disita yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Vario, handphone milik terduga pelaku dan tas milik korban. \"Untuk saat ini pelaku akan mendekam di sel Mapolda Bengkulu sambil menjalankan pemeriksaan dan untuk ancamannya sesuai dengan peraturan yang ada,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: