Kembalikan DP dan Perbaiki Rumah

Kembalikan DP dan Perbaiki Rumah

Sidang Lanjutan BPSK MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Pihak  penyedia rumah ataupun developer  penyedia  perumahan di jalan Danau Nibung, Kota Mukomuko memenuhi panggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Mukomuko, Rabu (24/5) lalu.

Hasil persidangan yang dihadiri pelapor dan terlapor  telah ada kesepakatan.  Sebanyak lima konsumen meminta uang muka  atau DP kembali dan dua orang meminta rumah tersebut di perbaiki.  “Lima konsumen minta DP nya dikembalikan dan dua minta  rumah diperbaiki,” demikian Ketua BPSK Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress.

Pihak developer inisial R, kata Nurdiana, meminta waktu hingga usai lebaran mendatang atau sekitar satu bulan.

“Pihak developer berjanji akan memenuhi permintaan dari para konsumen tersebut,” tegasnya.

Meskipun hasil sidang telah diketahui, lanjut Nurdiana,  Rabu depan akan dilakukan sidang lanjutan untuk memutuskan sengketa antara konsumen dan produsen yang telah ada solusinya tersebut.  Rabu depan dilanjutkan untuk pembacaan hasil sidang,” ujarnya. Nurdiana menambahkan, konsumen yang meminta DP kembali  jumlah uangnya  rata – rata Rp 10 hingga 14 juta per orang. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: