8 Oknum Polisi Terindikasi Narkoba

8 Oknum Polisi Terindikasi Narkoba

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pasca tes urine yang dilakukan pihak Mapolda Bengkulu yang bekerjasama dengan Bid Dokes dan Propam Mabes Polri, Senin (22/5) lalu, terhadap 315 anggota polisi di jajaran Polda Bengkulu, baik dari bintara, perwira menengah, hingga perwira tinggi, ternyata 8 orang terbukti atau terindikasi menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, dari tes urine yang dilakukan pihaknya ada sekitar 8 orang anggota terindikasi menggunakan narkoba. Jika terbukti, ke 8 orang tersebut akan mendapatkan sanksi baik secara hukum maupun sanksi kode etik dan disiplin Polri.

\"Untuk saat ini memang ada 8 orang anggota kita terindikasi menggunakan narkoba, tetapi apakah akan bertambah atau tidaknya setelah proses pemeriksaan di labfor selesai,\" terangnya kemarin (23/5).

Ia menjelaskan, untuk proses sanksinya akan diserahkan sepenuhnya ke pihak Bid Propam Polda Bengkulu, setelah hasil yang diterima dari Labfor Mabes Polri sudah final untuk secara keseluruhan nantinya.

\"Untuk sanksi kita kembalikan ke Kapolda Bengkulu beserta Bid Propam yang jelas saat ini ke 8 anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di Bid Propam,\" jelas Kabid Humas.

Ia mengatakan, untuk nama-nama anggota tersebut tidak bisa disampaikan ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan tetapi pihaknya menegaskan sesuai ketegasan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum bahwa harus ditindak secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang ada.

\"Kita akan proses sesuai aturan yang ada ditubuh polri sehingga tidak ada yang kita tutup-tutupi, tetapi mengenai nama anggota tersebut masih menjadi rahasia kita guna proses pemeriksaan dan penyidikan nantinya,\" tutupnya (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: