Anas Resmi Mundur dari Ketum PD
JAKARTA - Anas akhirnya membuka mulut pascaditetapkannya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertempat di kantor DPP Partai Demokrat, Anas pun mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Nah, karena dia sudah menyandang tersangka, maka dirinya melepas jabatannya sebagai ketua umum. \"Saya punya standar etik pribadi. Saya mengatakan kalau saya punya status tersangka, maka saya akan berhenti sebagai ketum demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, tapi ini adalah soal standar etik pribadi saya itu. Karena itu karena sudah menyandang tersangka, maka saya menyatakan mundur,\" kata Anas dengan nada kalem. Anas lantas mengatakan bahwa standar etiknya sangat cocok dengan pakta integritas yang baru saja ditandatangi oleh pada pengurus PD. \"Saya di sini seminggu lalu menandatangani pakta integritas. Tapi sebenarnya dengan atau tanpa pakta integritas, saya akan berhenti sebagai Ketum Partai Demokrat,\" kata dia. \"Saya sampaikan selamat berjuang bagi kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia, bekerjalah sesuai dengan pilihan yang merdeka,\" tutup Anas dengan nada mantab. (mas/fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: