Ingin Merayakan Tahun Baru? Simak Pesan Ustaz Adi Hidayat Berikut
Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Merayakan Tahun Baru dalam Islam-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Tahun baru merupakan hari pertama dari tahun yang baru, di mana masyarakat merayakan berakhirnya satu tahun dan menandai dimulainya tahun yang baru.
Semua budaya yang memiliki kalender tahunan umumnya merayakan tahun baru.
Tahun Baru Masehi di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari, sama seperti di negara-negara lain di dunia, karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian yang diperkenalkan oleh kepausan pada tahun 1582.
BACA JUGA:Ingin Ibadah Tak Berat Bahkan Menjadi Kebutuhan, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Caranya
BACA JUGA:Amalan Mudah dari Ustaz Adi Hidayat, Agar Rezeki Cepat Datang dan Berkah
Kalender Masehi, atau yang dikenal sebagai Anno Domini (AD) dalam bahasa Inggris, adalah sistem penanggalan yang digunakan dalam kalender Gregorian dan kalender Julian.
Sistem ini menghitung tahun berdasarkan kelahiran Yesus dari Nazaret. Tahun-tahun setelah kelahiran Yesus dihitung sebagai Masehi (AD), sementara tahun-tahun sebelumnya disebut Sebelum Masehi (SM).
Perhitungan tanggal dan bulan dalam Kalender Julian kemudian disempurnakan pada tahun 1582 menjadi Kalender Gregorian. Sistem penanggalan ini akhirnya digunakan secara luas di seluruh dunia untuk mempermudah komunikasi.
Terkait dengan tahun baru sendiri, khususnya perayaannya masih menjadi pertanyaan bagi sebagian orang terutama terkait hukumnya dalam Islam.
Terkait dengan hal tersebut pernah dijelaskan Ustaz Adi Hidayat dalam suatu ceramahnya.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Share Dakwah Islam.
BACA JUGA:Amalan Satu Ini Menjadi Ciri Calon Penghuni Surga, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
BACA JUGA:Buat yang Hobi Makan Jengkol, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukumnya dalam Islam
Terkait perayaan pergantian tahun, Ustadz Adi Hidayat dengan tegas menyarankan untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: