Permudah Pemberian Bantuan PKH, Dinsos Terapkan E-Warung

Permudah Pemberian Bantuan PKH, Dinsos Terapkan E-Warung

\"e-warung\"

Apr 15, 2017 @ 11:00

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Perubahan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari tunai menjadi non tunai, mewajibkan setiap daerah membuat warung gotong royong elektronik atau E-Warung. Salah satunya di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan segera melaunching program tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Utara, Juhirjo SH mengatakan peresmian E-Warung di Bengkulu Utara masih menunggu launching di Provinsi Bengkulu terlebih dahulu. Setelah itu, setiap kabupaten akan ikut menerapkan aplikasi tersebut.

‘’Kita tunggu peresmian dari provinsi dulu. Setelah itusetiap daerah akan gunakan aplikasi ini,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, melalui E-Warung, pemerintah akan lebih mudah melayani masyarakat yang mendapat bantuan dari PKH. Karena setiap penerima PKH memiliki kartu E-Warung. Kemudian dengan menunjukkan kartu tersebut, maka setiap penerima PKH akan diberikan bantuan berupa barang kebutuhan pokok.

‘’Setiap penerima PKH mendapat kartu E-Warung. Selanjutnya penerima PKH ini akan dapat bantuan berupa barang dari warung terdekat,’’ ungkapnya.

Penerapan e-warung ini, lanjutnya, sebagai langkah antisipasi pemerintah karena dana PKH banyak digunakan tidak sesuai peruntukannya. Sehingga dengan E-Warung, penerima PKH tidak lagi menerima dalam bentuk tunai, melainkan berupa barang kebutuhan pokok.

‘’Jadi, tidak ada lagi penerima PKH mendapatkan bantuan tunai berupa uang. Semuanya dalam bentuk barang,’’ terangnya.

Ia juga berharap program E-warung ini dapat diterapkan diseluruh kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara. Karena setiap warung eletronik yang ditunjuk harus dapat terkoneksi internet dengan baik agar dapat menerima transaksi secara online.

‘’Kita harapkan program ini dapat berjalan secara baik. Untuk tahap pertama akan diujicobakan bagi peserta PKH di Kecamatan Kota Arga Makmur dan sekitarnya,’’ pungkasnya.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: