DPRD-Walikota Tandatangani MoU KU-PPAS
BENGKULU, BE - Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE bersama Ketua DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon SSos, kemarin, menandatangani nota kesepakatan atau MoU tentang Kebijakan Umum Anggaran (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun anggaran 2013. MoU tersebut ditandatangani dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kota yang disaksikan Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan pejabat di lingkungan Pemda Kota Bengkulu.
Nota kesepakatan ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Selupati SH, yang berisi bahwa Kebijakan Umum maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara ini merupakan salah satu dokumen anggaran pemerintah daerah yang memuat tentang perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD kota 2013 ini. KU-PPAS APBD ini juga sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan daerah Kota Bengkulu di tahun ini.
Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan, SE memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu atas kerja kerasnya. Hasil dari kerja keras tersebut, KU PPAS tahun 2013 bisa ditandangani. Usai KU PPAS dijadwalkan pertengahan Februari 2013 mendatang, RAPBD sudah disahkan menjadi APBD. \"Saya mengapresiasi kerja keras anggota Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan KUA-PPAS sehingga dapat ditandatangani untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,\" sampainya.
Selain itu, Helmi berharap agar semua programnya mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota, sehingga perubahan di Kota Bengkulu benar-benar bisa direalisasikan. “Saya berharap KU PPAS ini bisa menjadi acuan atau pedoman dalam menyusun RAPBD Kota 2013. Saya minta dukungan dari semua anggota DPRD Kota untuk menerapkan program APBD untuk rakyat. Kami yakin anggota dewan memiliki niat yang sama untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu,” tutupnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: