Anggota Brimob Bengkulu Dirampok, Tiga Pelaku Ditangkap

Anggota Brimob Bengkulu Dirampok, Tiga Pelaku Ditangkap

Apr 15, 2017 @ 09:30

MUSIRAWAS, Bengkulu Ekspress - Tim gabungan dari Polres Musirawas, Tim Rimau Polisi Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) dan Den B Sat Brimob Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata, Kamis (13/4/2017) dinihari, menangkap 3 orang tersangka perampokan terhadap anggota Brimob Bengkulu, Brigadir Aprialdi, pada Selasa (11/4/2017) lalu di Jalan Lintas Sumatra (Jalisum) persisnya di Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit.

Para tersangka yang diamankan itu adalah Ibnu alias Benu Kancil (41), Usman (45), dan Rusli (53), ketiganya merupakan warga KP II Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Muratara.

Ketiga pria parubaya ini diduga terlibat aksi perampokan 1 unit mobil Daihatshu Xenia warna silver milik korban, berserta barang berharga yang ada di dalam mobil yang ditaksirkan mencapai Rp 70 juta.

Kapolres Musirawas, AKBP Hari Brata didampingi Kasatreskrim, AKP Satria Dwi Dharma membenarkan adanya kejadian tersebut.

Diceritakan Kapolres, kejadian perampokan itu bermula saat itu korban bersama keluarganya dari Provinsi Jambi hendak pulang ke Bengkulu.

Saat melintasi Jalinsum persisnya di jalan Desa Karang Anyar Kecamatan Muara Rupit, kendaraan yang dikendarai korban berhenti mendadak karena di jalan sudah dihadang pelaku dengan kursi kayu panjang dan kayu yang melintang di tengah jalan.

Korban kemudian turun dari mobil hendak menyingkirkan kayu dan kursi panjang yang tersebut, namun secara tiba-tiba datang 4 OTD dengan membawa senjata api rakitan dan parang langsung mengancam korban.

\"Selanjutnya para pelaku langsung menyekap korban beserta keluarganya yang ada di dalam mobil. Selain itu, pelaku juga menguras harta milik korban dan keluarganya,\" ujar Kapolres.

Setelah itu, korban bersama keluarganya diturunkan di Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit dan kendaraan milik korban langsung dibawa kabur oleh para pelaku.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan serta penyidikan di lapangan. Dalam tempo yang 2 hari setelah kejadian, gabungan tim Reserse Kriminal dari

Polres Musirawas, Tim Rimau Polda Sumsel dan tim Sat Brimob Polda Sumsel dapat meringkus dan menangkap 3 pelaku yang ikut terlibat dalam aksi perampokan tersebut. \"Kita pimpin langsung dan terjun langsug guna menangkap ketiga pelaku yang merupakan warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit,\" jelas Kapolres.

Memang, awalnya ketika dilakukan penggerebekan di rumah para pelaku, rumahnya sudah kosong, namun petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang turut serta menjualkan kendaraan milik korban.

\"Sedangkan dari hasil penggeledahan dari rumah para pelaku petugas berhasil menemukan 1 tape layar LCD, 1 pucuk senpira, 1 unit mobil Xenia, 1 unit mobil Suzuki Futura warna hijau dan 12 unit sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan,\" terang Kapolres.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: