Kerusakan Terumbu Karang Timbulkan Banyak Kerugian

Kerusakan Terumbu Karang  Timbulkan Banyak Kerugian

DLH Prov Turun ke Kaur

BENGKULU, BE - Adanya perusakan terumbu karang yang terjadi di kawasan perairan Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur memberikan banyak kerugian bagi bagi masyarakat dan eksositem laut, pendapatan nelayan maupun pendapatan pemerintah daerah.

Pemerhati terumbu karang, Hari Anggoro SPi MSi, seorang dosen Fakultas Pertanian Jurusan Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu (Unib), mengatakan dalam kejadian ini ada 4 kerugian yang dialami yaitu yang pertama biaya rehabilitasi atau pemulihan kembali derah yang rusak, dimana berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 mengatakan bahwa untuk rehabilitasi bisa dikenakan miliaran rupiah.

\"Dan untuk pemulihannya membutuhkan waktu puluhan tahun dengan hanya dirusak hanya beberapa hari saja,\" jelasnya, kemarin (11/4).

Dalam hal ini, jika dari awal Pemda Kaur lebih cepat tanggap, pada saat kapal tersebut kandas, mereka harus mengganti kerusakan terumbu karang yang telah rusak, akan tetapi tidak ada tindak lanjutnya. Dan kini ditambah lagi kerusakannya oleh eksavator sehingga bertambah lagi kerusakannya.

\"Jadi dalam hal ini ada dua yang bertanggung jawab yaitu owner yang punya kapal dan owner yang melakukan pengerjaan pemotongan kapal ini,\" ujar Hari.

Kerugian kedua yaitu kawasan yang rusak itu adalah kawasan wisata, sehingga natinya akan dihitung berapa kunjungan masyarakat perhari, perbulan dan pertahun. Apakah berdampak dengan adanya perusakan terumbu karang dengan objek wisata. Sementara untuk kerugian ketiga yaitu kerugian pendapatan nelayan yang bisa dipastikan berkurang di area tersebut, sebab ikan-ikan yang bisa hidup di sekitar terumbu karang, akan pergi.

\"Juga akan dihitung pendapatan mereka perhari hingga satu tahunnya dan dikalikan untuk pemulihannya nanti,\" ucapnya.

Sementara untuk kerugian yang ke empat yaitu kerugian biodifersiti yaitu kerugian objek atau biota laut yang ada di kawasan tersebut hancur dan hilang karena tempat tinggal mereka telah digilas oleh eksavator dan bisa kehilangan spesies.

Empat kerugian ini, kata Hari, masih harus ditafsir lagi lebih lanjut, karena 4 kerugian ini berdasarkan pengalaman-pengalaman yang terjadi sebelumnya di derah-daerah lain seperti di Karimum Jawa yang telah masuk ke taman nasional, di Raja Ampat yang terumbu karangnya rusak akibat ditabrak oleh kapal.

Hari menambahkan, dengan dirusakannya terumbu karang oleheksavator, dimana diketahui kawasan terumbu karang yang ada di Provinsi Bengkulu, di Kabupaten Kaur merupakan kawasan terumbu karang yang terluas yang mencapai 50.308,39 hektar dan kawasan yang dirusak merupakan zona intertidal yaitu kawasan dimana pada saat pasang terdapat air laut dan ketika surut kawasan tersebut akan kering.

\"Dimana di zona intertidal sangat banyak biota-biotanya,\" sampainya.

Adapun biota-biota yang ada di zona intertidal, antara lain seperti terumbu karang hidup, terumbu karang mati, lamur atau rumput yang ada di laut, makro alga, kerang-kerangan, kepiting, udang-udangan. Ketika digilas eksavator maka habitat atau sarang biota menjadi rusak dan hancur sehingga mengakibatkan kematian biota-biota laut di kawasan tersebut.

\"Dimana kerusakan sendiri sepanjang lebih kurang 150 meter dari bibir pantai ke kapal,\" tegasnya.

Untuk diketahui kawasan perairan Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, masuk kedalam kawasan konservasi perairan dan kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil daerah Indonesia.

Di Kabupaten Kaur ada 3 kawasan yang menjadi kawasan konservasi laut daerah yaitu Linau, Merpas, dan Sekunyit yang mencapai 50.308,39 hektar.

Sementara untuk yang lainnya kawasan konservasi perairan di Kecamatan Enggano Kab Bengkulu Utara dengan luas 37.167,39 hektar dan kawasan konservasi laut daerah Kabupaten Mukomuko dengan luas 2,240 hektar.

\"Jadi terumbu karang sepanjang Provinsi Bengkulu, dari Kaur hingga Mukomuko merupakan kawasan terluas dan berarti kawasan terbanyak tempat biota laut,\" tegasnya.

Adanya kejadian ini, Heri, sangat menghimbau kepada masyarakat terutama masyarakat yang berada di kawasan terumbu karang agar bisa mengetahui arti penting terumbu karang terutama di kawasan Merpas.

Karena terumbu karang sangat banyak manfaatnya yaitu sebagai tempat biota laut, tempat pemijahan atau kawin hewan laut, tempat berlindung, tempat bertelur.

\"Ketika biotanya telah dirusak maka tidak akan ada lagi Ikan, Lamun dan butuh berpuluh tahun untuk mengembalikan kondisinya seperti semula,\" ujarnya.

Walhi Kecam Keras Perusakan

Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu meminta pelaku perusakan terumbu karang tersebut ditindak tegas. Pemerintah daerah (Pemda) maupun pihak pemilik bangkai kapal tanker Gulines II PT Bapura harus bertanggung jawab atas kerusahakan tersebut.

\"Pemerintah sebagai pemberi izin dan pihak pemilik kapal harus bertanggung jawab. Karusakan terumbu karang ini tidak bisa didiamkan,\" terang Direktur Walhi Bengkulu, Benny Ardiansyah kepada BE, kemarin (11/4).

Dijelaskannya, akibat dari kerusahan terumbu karang tersebut maka ekosistem di perairan pantai tersebut menjadi terganggu. Kaur yang terkenal dengan hewan guritanya akan ikut punah dengan adanya kerusahan yang telah mencapai 70 persen tersebut.

\"Dampak dari kerusakan terumbu karang ini sangat luas. Ekosisten laut didalamnya akan ikut punah,\" tegasnya.

Hal ini juga harus menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam memberikan izin. Sebab untuk mengatasi pemotongan bangkai kapal tersebut bisa digunakan dengan metode-metode moderen. Bahkan puing-puing bangkai kalap bisa diangkut terlebih dahulu ke perairan laut dalam, kemudian diangkut menuju pelabuhan. Sehingga tidak harus puing-puing kapal tersebut melalui perairan dangkal yang merusak habitat terumbu karang kaur yung mayoritas masih banyak terjaga tersebut.

\"Saya pikir banyak cara dilakukan. Pemerintah tidak boleh gerasak-gerusuk dalam memberikan izin, kaji terlebih dahulu atas dampak-dampaknya. Mau tidak mau bangka kapal harus dipindah, itu juga akan merusak. Tinggal lagi caranya, dalam mempertimbangkan disegala aspeknya,\" ujar Benny.

Untuk mengembalikan terumbu karang yang rusak tersebut harus membutuhkan puluhan tahun lamanya. Sebab perkembangan terumbu karang sendiri tidak bisa secepat habitat lain di laut.

\"Kalau untuk proses pengembalian seperti semula, harus menunggu puluhan tahun. Ini yang kita tidak inginkan,\" tutur seniro Mahasiswa Pecinta Alam (Mapetala) Bengkulu ini.

Menurut Benny, kerusahan terumbu karang banyak terjadi di perairan Bengkulu. Bahkan di perairan Pulau Enggano, terumbu karang juga terancam rusak.

Banyak faktor penyebabnya, mulai dari pembiaran bangkai kapal besar yang tidak dilakukan evakuasi, pencemaran batu bara, penggunaan bom dalam menangkap ikan hingga penggunaan trawl. Dalam investigasi Walhi sendiri, kerusahan terumbu karang di perairan Bengkulu sendiri telah mencapai lebih dari 70 persen.

\"Kerusakan terumbu karang sudah terjadi dimana, ini juga sangat mengkwatirkan untuk Bengkulu,\" ungkap Benny. Jika pemerintah maupun pihak lain tidak melakukan tindakan, Walhi memprediksi 10 hingga 15 tahun, terumbu karang di Bengkulu akan habis atau punah. Akibatnya nalayan Bengkulu akan kesulitan untuk mencari ikan di laut Bengkulu.

\"Sekarang ini bisa kita lihat, nelayan-nelayan kita harus mencari ikan ditengah laut yang jauh. Bahkan jaraknya puluhan hingga ratusan mil jauhnya. Ini bukti bukti bahwa terumbu karang kita juga sedang tidak baik,\" tagasnya.

Dengan demikian, Walhi meminta semua pihak terkhusus pemerintah untuk mengambil tindakan atas hal ini. Sebab jika di biarkan, laut Bengkulu akan menjadi rusak dan tentunya ekosistem didalamnya tidak akan berkembang dengan baik.

\"Saya rasa pemerintah harus hadir untuk laut kita. Jangan hanya segelinter tangan jahil, laut kita akan rusah berpuluh-puluh tahun lamanya,\" tandas Benny.

Temukan Kerusakan Terumbu Karang

Sementara itu, dugaan pelanggaran dan perusakan terumbu karang akibat dilindas eksavator yang mengangkut besi kapal di perairan Desa Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.

Kemarin (11/4), Kasi Pengaduan dan Penegakan Hukum Derry Jhon SH MH dan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup David Gusman MSi didampingi Komandan Pos AL Kaur Lettu lau (P) A Adi Purwanto AMd langsung meninjau lokasi scrapping kapal Go Line dan kerusakan terumbu karang akibat dilalui eksavator itu.

“Kita turun ini kita ini atas perintah Gubernur langsung, dan kita disini untuk mengecek kerusakan terumbu karang yang ada diperairan merpas karena dilalui alat berat angkut besi kapal ini,” kata Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Ir Priambudi Msi melalui Kasi Pengaduan dan Penegakan hukum Derry Jhon SH MH saat ditemui BE dilokasi scrapping kapal perairan Desa Merpas, kemarin (11/4).

Dikatakannya, dari hasil pengukuran, terumbu karang yang rusak memang ada. Kerusakan itu akibat aktivitas alat berat jenis eksavator yang memasuki wilayah itu untuk memotong dan mengevakuasi besi kapal yang kandas itu.

Dimana dari hasil pemeriksaan bawah air yang dilakukan David Gusman selaku PPLH, kemarin menemukan kondisi dasar karang yang menjadi landasan eksavator rusak. Karena hamparan karang sekitar kapal kandas scrapping dan dievakuasi oleh alat berat tersebut masih ditemukan tumbuhan lamun dan terumbu karang yang hidup.

“Kita sudah turun langsung kelokasi dan memeriksa hamparan karang sekitar kapal yang dilalui alat berat itu, dan memang ada terumbu karang hidup yang rusak karena dilalui alat berat ini,” terangnya.

Dikatakannya, dari hasil temuan di lapangan kerusakan terumbu karang dengan pengamatan metode transek garus dengan plot ukuran 1x1 M, dimana plot 1 tutupan karang hidup 10 hingga 20 persen. Jenis karang yang ditemukan coral massive dan acropora branching.

“Memang terumbu karang ini sebagian sudah mati dan didominasi ditutupi dasar laut oleh macro alga,” terangnya.

Dikatakannya, untuk izin yang dimiliki pihak perusahaan memang sebagaian sudah ada, seperti surat keterangan penghapusan pendaftaran kapal dari daftar kapal Indonesia nomo :PK.207/2/18/DK-17 dari kementerian perhubungan, izin surat perintah pelaksanaan tugas dengan nomor : KP 104/10/17/UPP.LNU.17. Namun dari izin yang ada pihak berwakilan perusahaan dalam hal ini Kades Merpas Darul Quthni selaku penanggung jawab dari PT Daya Radar Haura belum bisa memperlihatkan izin lingkungan.

Untuk itu, DLH Provinsi Bengkulu meminta pihak perusahaan agar melengkapi dukumen izin lingkungan hidup dari DLH Kabupaten Kaur.

“Izin sudah lengkap semua, hanya izin lingkungan belum ada, untuk itu kita minta segera urus izinnya ke DLH Kaur dan nanti dilaporkan ke DLH Provinsi untuk ditembuskan ke Pos TNI Al Kaur,” terangnya.

Dikatakan, jika nanti setelah diteliti dan kerusakan terumbu karang akibat dilalui alat berat itu, maka pihak perusahaan wajib memperbaiki lagi terumbu karang yang rusak.

Sebab jika tidak sebagaimana diamanatkan UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup, yang memuat sanksi pidana, pasal 98 ayat 1 yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan kerusakan terumbu karang makan bisa dipenjara tiga tahun dan dengan paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Nanti kalau memang ini kerusakan murni dari alat berat yang bersangkutan nanti kita binna untuk kembali memperbaiki terumbu karang itu, tapi kalau tidak bisa nanti ini bisa pidana,” tegasnya.

Komandan Pos AL Kaur Lettu lau (P) A.Adi Purwanto A. Md yang juga ikut memantau dan mendampingi tim dari DLH Provinsi meneliti kerusakan terumbu karang di perairan merpas itu. Pihaknya bersama DLH Provinsi masih tetap mengehentikan sementara proses pengangkutan scrapping kapal ke darat menggunakan alat berat, sampai izin dikeluarkan.

“Kita tetap hentikan pengangkutan scrapping kapal itu, tapi untuk pemotongan tetap dapat diteruskan,” terangnya. Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Merpas Matahirin sangat menyangkan kegiatan scrapping kapal yang merusak terumbu karang. Apalagi jika daerah merpas merupakan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) yang menjadi destinasi ekowisata unggulan Kabupaten Kaur.

“Disini kita tidak pernah dilibatkan, dan tiba-tiba alat berat ini sudah ditengah-tengah laut, dan juga kami dari masyarakat merasa dirugikan karena adanya kerusakan lingkungan ini, apalagi terumbu karang ada yang rusak,” singkatnya.(151/614/618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: