Oknum PNS Lapas Jualan Narkoba

Oknum PNS Lapas Jualan Narkoba

BENGKULU, BE - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bengkulu, berhasil mengamankan satu orang pelaku pengedar narkoba, berinisial ZR (31), oknum PNS Lapas Curup yang tinggal di mess Lapas Kelas II A Curup Desa Adi Rejo.

ZR merupakan pengedar narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi yang sudah masuk target pengejaran pihak Resnarkoba Polda Bengkulu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh BE, ZR berhasil diamankan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan jalan lintas Kepahiang-Curup Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 7 paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam kantong plastik bening, 17 butir pil ekstasi, satu bungkus biji ganja, 1 unit timbangan elektrik, satu buah timbangan duduk dan seperangkat alat hisap shabu yaitu 1 buah bong dan buku rekapan pembeli dan pemesan.

Kronologis penangkapan tersangka dilakukan berawal dari anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu mendapatkan informasi, bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut dan warga sudah mengintai sejak lama.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, akhrinya anggota Dit Res Narkoba langsung menuju ke Curup pada tanggal 7 April 2017 dan melakukan pengintaian. Setelah melihat pelaku ZR hendak melakukan transaksi kepada pembeli, tepatnya tanggal 8 April 2017 tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti yang didapat dari tangan tersangka.

\"Setelah dinyatakan bahwa informasi tersebut benar, akhirnya anggota Dit Res Narkoba Polda Bengkulu pada hari Sabtu (8/4) sekitar pukul 16.00 WIB berhasil mengamankan tersangka,\" terang Dir Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Imam Sachroni melalui Wadir Resnarkoba, AKBP Drs Supriadi, kemarin (11/4).

Ia menjelaskan, pelaku memang terbilang pemain baru tetapi untuk barang yang dijualnya sudah sangat banyak sehingga pelaku termasuk dalam jaringan pengedar yang lumayan besar sehingga untuk keterlibatan pihak lainnya masih terus didalami.

\"Memang tersangka termasuk jaringan baru, untuk apakah ada keterlibatan orang Lapas dan napi masih dalam proses penyidikan,\" terang Supriadi.

Dari hasil tangkapan polusu terhadap tersangka ZR, polisi meyakini masih ada otak atau bandar-bandar lainnya yang berada di belakang kedua tersangka tersebut.

\"Dari keterangan tersangka nantinya, akan kita kembangkan lebih lanjut apakah ada tersangka lainnya apa tidak,\" bebernya saat menggelar ekspos di depan wartawan.

Sementara itu, tersangka ZR mengaku, baru pertama kali menjadi pengedar narkoba dan barang yang ia dapatkan pun berasal dari Provinsi Aceh. \"Baru sekitar 1 tahun terakhir ini saya berprofesi sebagai pengedar narkoba,\" ujarnya.

Ia menyebutkan, barang haram tersebut hanya dipasarkan untuk warga umum bukan untuk napi yang berada di dalam Lapas Curup.

\"Semuanya warga umum yang mesan dengan saya dan tidak ada barang tersebut saya jual ke pihak napi yang ada di lapas,\" tutupnya.(529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: