39 Pegawai Lapas Curup Tes Urine

39 Pegawai Lapas Curup Tes Urine

CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk memastikan pegawai Lapas Kelas IIA Curup bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggelar tes urin pada, kemarin (5/4/2017).

\"Hari ini ada 39 pegawai Lapas kelas IIA Curup ini yang kita tes urinnya,\" ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu, Drs Liberti Sitinjak MM MSi didampingi Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Benny Setiawan MH sebelum meninggalkan Lapas Kelas IIA Curup kemarin.

Dari kegiatan tes urin yang tertutup untuk awak media tersebut, Liberti mengaku ke-39 pegawai Lapas Kelas IIA Curup tersebut dinyatakan negatif atau tidak mengkonsumsi Narkoba. Kegiatan tes urine yang dilakukan kemarin, merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk membersihkan petugas lapas dari Narkoba. Bahkan ia menargetkan Bulan April ini seluruh pegawai di bahwa Kanwil Kemenkumham Bengkulu harus melakukan tes urine untuk memastikan bebas dari narkoba.

Lebih lanjut ia menjelaskan, warga binaan yang berada di dalam Lapas adalah masyarakat yang sakit. Bagaimana bisa menyembuhkan mereka yang sakit, bisa yang mengurusnya saja sakit.

\"Pada prinsipnya, tidak ada sapu kotor yang bisa membersihkan ruangan yang kotor, oleh karena itu kita sudah berkomitmen dengan Kapolda, Danrem dan BNNP untuk membersihkan dulu petugasnya bila ingin yang didalam bersih,\" tambah Liberti.

Bila nanti ada yang terindikasi melakukan Narkoba, maka menurut Liberti akan diserahkan ke BNNP Bengkulu untuk dilakukan rehabilitasi. Bahkan menurut Liberti hingga saat ini sudah ada 10 petugas Lapas di Bengkulu lima diantaranya berasal dari Lapas Kelas IIA Curup yang terbukti menggunakan Narkoba.

Mereka yang sudah terbukti menggunakan Nakoba tersebut telah diserahkan ke BNNP untuk dilakukan rehabilitas. \"Untuk mereka yang menggunakan narkoba, kita lihat setelah rehabilitasi, bisa nanti masih, maka apa boleh buat akan kita berpisah,\" tegas Liberti.

Sementara itu, Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Benny Setiawan MH mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan kemarin merupakan bentuk sinergitas antara BNNP Bengkulu dan

Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di dalam Lapas.

\"Pemeriksaan kita awali dengan penjaga Lapas beberapa waktu lalu, dan saat ini adalah pegawainya,\" terang Kombes Benny.

Untuk 10 penjaga Lapas yang terbukti positif menggunakan Narkoba, menurut Benny sudah dinyatakan sebagai korban dan harus menjalani rehabilitasi. Saat ini ke-10 pegawai Lapas yang telah dinyatakan positif menggunakan Narkoba tersebut tengah melakukan rehabilitasi dipusat rehabilitasi milik BNN di Kota Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Lampung. \"Kita semua berpendapat utnuk membersihkan petugasnya terlebih dahulu, karena bisa petugasnya bersih maka kita yakin yang didalam juga akan bersih,\" demikan Komber Benny.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: