Sidak Komisi II DPRD Kota, Dewan Temukan Pagar Beton di Gang hingga Lampu Jalan Rusak

Sidak Komisi II DPRD Kota, Dewan Temukan Pagar Beton di Gang hingga Lampu Jalan Rusak

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Komisi II DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar inspeksi mendadak (Sidak), kemarin (4/4). Dalam sidak itu, dewan menemukan adanya bangunan pagar beton setinggi 3 meter yang memakan badan Gang Sukamaju, RT 04 RW 02 Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu.

Berdasarkan laporan warga, bangunan tersebut sering diprotes warga setempat karena jalan tersebut diandalkan sebagai akses keluar masuk permukiman.

\"Sudah beberapa kali diadakan musyarawah dan terakhir kali pemilik bangunan ini menyatakan siap membongkarnya, maka kita harap para dewan ini bisa mendorong untuk segera dilakukan eksekusi. Sehingga jalan yang diperuntukan gang ini bisa dimaksimalkan, \" kata Lurah Muara Dua, Yusrizal.

Sementara itu, pemilik bangunan, Ujang Muris mengklaim bangunan itu masih dalam ruang lingkup tanahnya yang dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diterbitkan tahun 1979. Sedangkan usia bangunan tersebut sudah 7 tahun.

\"Satu jengkal pun saya tidak pernah mengambil hak orang, apalagi lahan yang untuk jalan. Saya siap bongkar kalau saya memang salah, tetapi setelah diukur sesuai dengan sertifikat, jadi untuk apa saya bongkar,\" jelas Ujang.

Melihat persoalan tersebut, para anggota dewan memberikan masukan agar camat, lurah dan RT setempat kembaliduduk bersama agar persoalan ini bisa menemukan solusi. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan hearing dengan mengundang dinas terkait.

\"Kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama agar tidak terjadi persoalan dikemudian hari,\" ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota, Iswandi Ruslan.

Selain persoalan bangunan tersebut, dewan menemukan jalan yang memiliki panjang 2500 meter di Kelurahan Padang Serai yang belum tersentuh pembangunan. Padahal jalan tersebut termasuk ke zona evakuasi ketika terjadi bencana alama.

\"Kita berharap agar Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk segera menindaklanjuti dan dibuat sesuai dengan rancangan APBD. Ini sudah beberapa kali masuk dalam rencana, tetapi tidak direalisasikan. Padahal itu adalah daerah evakuasi,\" ungkap Anggota Komisi II DPRD, Mardensi SH.

Terakhir, dewan meninjau kondisi lampu penerangan jalan disepanjang Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar.

Karena banyak laporan bahwa lampu yang baru dipasang tersebut sudah rusak, mulai dari tiang patah hingga lampu yang mati. Setelah dicek secara langsung, dewan mengaku kecewa karena spesifikasi tiang lampu tersebut tidak sesuai ketentuan yang diharapkan. Karena hanya tiang lampu yang digunakan di bawah standar yakni besi tipis sehingga mudah patah dan dipasang terlalu rendah.

\"Lampu yang kita sarankan itu seharusnya dibuat lebih tinggi, sehingga tidak mudah dijangkau dengan tangan. Terus kita sudah cek ternyata besinya memang mudah patah, dan sudah banyak baut yang lepas padahal belum sampai 1 tahun,\" ungkap Ketua Komisi II DPRD lainya, Baidari Citra Dewi. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: