Balai Rafflesia Diresmikan Gubernur Pada 4 April Mendatang

Balai Rafflesia Diresmikan Gubernur Pada 4 April Mendatang

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan menggelar acara peresmian gedung Balai Rafflesia di kawasan pusat perkantoran Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi pada 4 April mendatang.

Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Pemda Kabupaten Benteng, Widiawati SH menjelaskan, gedung megah tersebut akan diresmikan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH.

\"Kita sudah berkoordinasi dengan Humas dan Protokoler Setda Provinsi Bengkulu dan memastikan bahwa Pak Gubernur siap untuk hadir meresmikan gedung tersebut,\" kata Widiawati, kemarin (29/3/2017).

Mantan Kasubag Protokol Humas Pemprov Bengkulu mengatakan, sejauh ini Pemkab Benteng telah melakukan rapat persiapan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bappeda.

\"Tadi (kemarin,red), kita juga melakukan rapat teknis persiapan acara peresmian. Setelah itu, kita juga telah melakukan pemantauan langsung ke gedung Balai Rafflesia. Kita harap acara akan berlangsung sukses dan lancar,\" harap Widiawati.

Setelah diresmikan nantinya, lanjut Widiawati, Pemda Benteng akan menempatkan personel yang bertugas untuk menjaga gedung tersebut. Sehingga bangunan itu bisa dimanfaatkan oleh sejumlah OPD untuk melaksanakan sejumlah kegiatan pemerintahan. Seperti acara sosialisasi maupun bimbingan teknis (Bimtek).

\"Dengan adanya Balai Rafflesia, OPD maupun Pemda Benteng bisa menggunakannya untuk beberapa kegiatan pemerintahan,\" beber Widiawati.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Benteng, Muzakir Hamidi SSos MM mengharapkan pelaksanaan kegiatan OPD di Balai Rafflesia nantinya dapat memberikan konstribusi bagi Pemkab Benteng.

\"Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup), biaya sewa untuk gedung pertemuan itu paling tinggi Rp 2 juta per hari. Namun kita akan lihat dulu seperti apa kegiatannya. Penetapan biaya akan kita bahas lebih lanjut,\" jelas Sekda.

Selain untuk kepentingan Pemda Benteng, lanjut Sekda, bangunan yang telah menelan dana senilai Rp 9 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tersebut juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Benteng.  Baik untuk acara pernikahan maupun kegiatan lainnya.(135/krn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: