Lahan TPA Muara Langkap Diukur Ulang

Lahan TPA Muara Langkap Diukur Ulang

BERMANI ILIR, Bengkulu Ekspress - Guna memastikan ukuran pasti luas lahan Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah Muara Langkap Kabupaten Kepahiang, Rabu (29/3) tim Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pengukuran ulang di lokasi TPA. Pengukuranulang dipimpin langsung oleh Kajari  Kepahiang, H Wargo SH MH sekitar pukul 10.00 WIB. Pengukuran itu bertujuan untuk memastikan adanya penambahan lahan oleh penjual lahan. Sehingga luas lahan mencukup 4 hektar sesuai dengan dokumen pengadaan lahan, karena sebelumnya luas lahan TPA hanya 3,2 hektar.

\"Sesuai dengan hasil puldata pulbaket dari bagian intel luas lahannya mengalami kekurangan sekitar 800 M2,\" ujar Kajari.

Sehingga dilakukan mediasi oleh Kejari Kepahiang terhadap pihak pertama atau penjual lahan dengan Pemkab Kepahiang yang akhirnya menemukan titik terang bila penjual bersedia menambahi luas lahan sesuai dengan kekurangan. Pihak pertama adalah Anang Suari selaku penjual lahan.

\"Dari puldata-pulbaket yang dilaksanakan Intel Jaksa, hingga kepada penyelidikan akhirnya dilimpahkan ke Datun dan dilaksanakan mediasi. Mediasi yang dilaksanakan dengan pemilik lahan pertama bersedia memberikan 800 M2 lahan kepada pemkab,\" ucapnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang,  Zamzami Zubir SE MM di lokasi pengkuran menegaskan, bila pihak akan mengajukan penerbitan sertifikat lahan TPA ke BPN Kepahiang. Agar penggunaan TPA Muara Langkap tidak menimbulkan polemik dikemudian hari mengenai kejelasan luasan lahan hingga kepemilikannya.

\"Dengan telah cukup 4 hektar, selanjutnya Pemkab Kepahiang akan mengajukan pembuatan sertifikat  dengan tujuan untuk mendapatkan bantuan dari Dinas PU Provinsi Bengkulu,\" ujar Zamzami.

Selain Kajari dan Sekda, dalam pengkuran lahan juga tampak Kepala BPN Kepahiang Candra D Putra, Asisten I HM. Teher, Kepala BKD Feriyandi, Staf Ahli Idrus, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mukhtar Yatib,  Kabag Pemerintahan Iwan Zamzami serta Camat BI Ardiansyah. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: