Alih Fungsi Sawah Tak Terbendung

Alih Fungsi Sawah Tak Terbendung

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - LaranganĀ  Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) Bengkulu Utara (BU) untuk tidak mengalih-fungsikan lahan pertanian atau persawahan menjadi kebun sawit, sepertinya tidak diindahkan oleh para petani di BU. Buktinya, masih banyak masyarakat yang sengaja menanam sawit di sawahnya.

Jika sawitnya masih kecil, maka sawahnya masih bisa ditanami padi. Namun jika sawitnya sudah besar, maka lahan tersebut benar-benar beralih fungsi menjadi kebun sawit, karena tidak bisa lagi ditanami padi.

Berdasarkan data yang diperolah Bengkulu Ekspress, 10-15 persen lahan pertanian yang ada di Bengkulu Utara sudah beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan karet.

Menanggapi hal tersebut Kepala DPTPH Bengkulu Utara, Darlis SP mengatakan, pengendalian alih fungsi lahan ini sebenarnya untuk menjaga keseimbangan produksi hasil pertanian di Kabupaten Bengkulu Utara.

\"Semuanya bukan tanpa alasan, kita melarang alih fungsi lahan agar keseimbanagan hasil produksi pertanian di Bengkulu Utara tetap terjaga,\" ujarnya, kemarin (16/3)

Guna menerapkan larangan tersebut, maka pihaknya menginstruksi kepada semua kepala desa untuk menyusun peraturan desa (Perdes) terkait larangan alih fungsi lahan.

\"Kami sudah minta semua kades untuk membuat perdes terkait laranagn alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan sawit ataupun karet,\" tuturnya

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya akan turun ke lapangan guna memantau keadaan yang ada serta mencari tahu titik permasalahan yang dihadapi oleh para petani.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada semua masyarakat untuk tidak mengalihkan fungsi lahan pertaniannya mejadi kebun karet dan sawit yang memang mungkin lebih menguntungkan. Hal tersebut dikarenakan hasil produksi pertanian di BU nantinya akan menjadi tidak stabil.

\"Memang sawit dan karet lebih menguntungkan, namun masyarakat jangan langsung mengalihkan lahan pertanian menjadi perkebunan sawit dan karet karena berakibat pada hasil pertanian di BU nantinya,\" jelasnya.

Dijelaskannya, alih fungsi lahan ini juga bertentangan dengan program pemerintah yang menginginkan swasembada pangan.

\"Ini juga bertentangan dengan program pemerintah, jangan sampai alih fungsi lahan ini malah membuat pasokan hasil pertanian menjadi semekain minim,\" tegasnya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak untukĀ  bersinergi menyukseskan program pemerintah guna mencapai swasembada pangan danmeningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

\"Semua pihak tanpa terkecuali harus saling bersinergi membantu mewujudkan program pemerintah agar meningkatkan perekonomian masyarakat,\" pungkasnya.(cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: