Dua Penjambret Bersenpi Ditangkap

Dua Penjambret Bersenpi Ditangkap

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jajaran Polsek Selebar berhasil menankap  dua penjambret dengan mengunakan senpi rakitan (senpira). Kedua tersangka  Aj (17) warga Kandang RT 12 dan Sa (17) warga Kandang Mas Kota Bengkulu. Kedua  tersangka dibekuk di kawasan Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar, kemarin (12/3). Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan satu pucuk senpira, uang hasil jambretan sebesar Rp 4 juta dan sepeda motor Yamaha RX King yang dibeli dari hasil menjambret.

Kapolsek Selebar, Kompol Amsaludin mengatakan, kedua tersangka berhasil diamankan setelah tim melakukan penelusuran di lapangan.

\"Motor tersebut merupakan barang bukti lain yang dibeli tersangka dengan harga Rp 3 juta, sedangkan untuk barang bukti  uang sebesar Rp 1,8 juta berhasil kita amankan,\" terangnya kemarin (13/3).

Selain itu, Kapolsek menjelaskan, senpira yang digunakan kedua tersangka dalam melakukan aksinya merupakan milik tersangka  Sa dan hingga saat ini masih terus didalami dari mana tersangka Sa mendapatkannya.

\"Memang Sa sempat bilang jika senpira tersebut milik Jaka, tetapi setelah kita periksa Jaka ternyata barang tersebut benar milik Sa,\" bebernya. tersangka mengaku, melakukan aksi jambret menggunakan senpira baru yang pertama kali ini dan korbannya pun baru satu orang. Senpira hanya digunakan saat menjambret malam hari.

\"Kita gunakan senpi hanya untuk menakuti korban saja dan jarang kita gunakan,\" ujarnya.

Polsek Selebar akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Darurat RI. Karena menggunakan senpira  tanpa izin yang resmi dan kedua tersangka terancam tidak akan mendapatkan diversi, karena merupakan residivis. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: