BSM Bantah Fakta Laporan LSM Liputan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - PT. Borneo Suktan Mining (BSM) yang bergerak di bidang pertambangan batu bara membantah fakta laporan dari Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (Liputan) yang melaporkan pihaknya ke Kantor Imigrasi Klas I dan Polda Bengkulu oleh, Senin (06/03/2017).
Pimpinan Cabang PT. BSM, Eka Nurdianty Anwar, S.Si, Mpd.Si mengaku memang sempat mendapatkan surat dari sebuah LSM yang melaporkan perusahaannya.
\"Intinya laporan yang disampaikan itu tidak benar. Seharusnya kalau memang benar, mekeka (LSM LIPUTAN, red) klarifikasi ke kita dulu dan tidak serta-merta mencemarkan nama baik perusahaan kita,\" ujarnya.
Menurutnya, untuk diketahui perusahaan yang dipimpinnya merupakan perusahaan dengan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDM), yang direkturnya Nur Awaliyah. \"Terkait aktifitas, sudah 4 tahun ini kita tidak melakukan aktifitas pertambangan. Perusahaan kita merupakan Subcon dari PT DMH, jadi kalau urusan IPPKH itu bukan urusan kita selaku perusahaan induk, karena kita membayar fee ke PT DMH,\" terangnya.
Sebelumnya, LSM Liputan melaporkan PT BSM terkait pihak perusahaan diduga telah mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) berinisial LMS. Dimana yang bersangkutan disinyalir menyalahi izin tinggal.
\"Maka dari itu kita meminta pihak Imigrasi dapat mengecek, apakah izin yang dimaksud sebagai pengunjung atau bisnis,\" kata Koordinator LSM LIPUTAN Bengkulu, Goang Ginaldi.
Kemudian, lanjut Goang, PT. BSM diduga melakukan kegiatan illegal mining di wilayah desa Lubuk Sini Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
\"Karena pihak perusahaan sendiri diduga tidak memiliki izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Terkait dugaan ini pihak perusahaan akan kita laporkan ke Polda,\" tegas Goang.
Sementara itu, laporan yang langsung diterima Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 Bengkulu, Agus Ruhadi memberikan apresiasi atas laporan tersebut.
\"Segera kita tindaklanjuti, seperti pengecekan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) TKA bersangkutan. Namun sebelum itu kita rapat dahulu internal terlebih dahulu,\" kata Agus. (Dil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: