19 Desa Pilkades Serentak

19 Desa Pilkades Serentak

Marsibudin : Tak Boleh Calon Tunggal

BENTENG, BE - Mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) yang telah habis masa jabatan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan segera menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2017 ini.

Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Pemkab Benteng, Marsibudin SSos menjelaskan, sesuai dengan rencana, pelaksanaan pilkades serentak akan dilakukan sebelum bulan puasa, yakni pada bulan Mei tahun 2017 mendatang.

\"Sesuai rencana, pilkades akan kita lakukan pada bulan Mei. Sehingga, setelah lebaran, pelantikan kades terpilih bisa dilakukan,\" jelas Marsibudin. Dia menjelaskan, dari hasil pendataan yang dilakukan pihaknya, terdapat sebanyak 19 desa dari 7 (tujuh) kecamatan yang akan menyelenggarakan pilkades serentak (selengkapnya lihat grafis,red).

\"Selama ini jabatan kades diisi oleh penjabat sementara (Pjs) Kades yang ditunjuk oleh Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Akan tetapi, beberapa diantaranya baru akan habis masa jabatan pada bulan Agustus,\" tambahnya.

Berpedoman dengan aturan yang berlaku, kata Marsibudin, tak semua masyarakat bisa mendaftarkan diri untuk menjadi Kades. Salah satu syaratnya adalah berpendidikan terakhir sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) sederajat.

\"Baik itu pria ataupun wanita, minimal calon Kades adalah tamatan SLTP sederajat. Bahkan, mantan narapidana pun mendapatkan kesempatan yang sama,\" ujar Marsibudin. Selain itu, jelasnya, calon kades di setiap desa dibatasi hingga 5 (lima) orang. Sebab itulah, jika peserta yang mendaftar melebihi ketentuan, pihaknya akan segera melakukan seleksi tingkat kabupaten sampai akhirnya mendapatkan jumlah yang ideal.

\"Maksimal jumlah peserta adalah sebanyak 5 orang dan minimal sebanyak 2 orang. Pilkada tidak bisa diikuti oleh hanya satu orang (calon tunggal),\" demikian Marsibudin.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: