Kominfo Harapkan Kerja Sama OPD

Kominfo Harapkan Kerja Sama OPD

\"Bengkulu\"TUBEI,Bengkulu Ekspress - Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Lebong baru terbentuk. Paska dikeluarkanya perda nomor 10 tahun 2016 tentang Ogrganisai Perangkat Daerah (OPD). Sesuai dengan fungsinya Kominfo ini sebagai corong Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dalam menyampaikan infomasi kepada masyarakat. Untuk itu, Pelaksana tugas Kepala Kominfo SP, Arief Prianto berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat bekerja sama menyampaikan program yang dilaksanakan sehingga dapat diketahui masyarakat. \"Informasi program sebenarnya ada di masing masing OPD. Untuk itu, kita berharap agar semua OPD dapat menyampaikan program yang mereka laksanakan sehingga tugas pokok dan fungsu (tupoksi) kita berjalan dengan baik,\" ujar Arief.

Ditambahkan Arief, Kominfo, SP yang juga memiliki tupoksi tugas penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria dan pemberian bimbingan teknis dan suver visi serta permantauan. Termasuk evaluasi dan pelaporan dibindang pengelolaan opini dan aspirasi publik dilingkungan Pemda Lebong.

\"Salah satu tugas kita melakukan pembinaan media massa dan kita juga diwajibkan memberikan pelayanan informasi publik dan penyediaan konten lintas sektoral sehingga diperlukan dukungan masing masing OPD yang ada,\" jelas Arief.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: