Batas Laporkan Dana Kampanye 12 Februari

Batas Laporkan Dana Kampanye 12 Februari

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Ini peringatan bagi seluruh pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) untuk menyerahkan laporan penggunaan dana kampanyenya. Sebab, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, penyampaian laporan tersebut dibatasi hingga tanggal 12 Februari 2017 mendatang. Dalam laporan tersebut, masing-masing paslon harus menjelaskan secara detail penggunanaannya terhitung sejak kampanye tertutup pada tanggal 29 November hinga 28 Desember 2016 dan kampanye terbuka pada tanggal 29 Desember 2016 hingga 11 Februari 2017.

\"Kami berikan waktu kepada masing-masing paslon untuk menyerahkan laporan dana kampanye selambat-lambatnya tanggal 12 Februari 2017,\" tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Asmara Wijaya ST, kemarin (7/1).

Tak main-main, jelas Asmara, paslon yang lalai menyerahkan laporan dipastikan akan mendapatkan hukuman yang berat, yakni digugurkan dari pencalonannya.

\"Jika tidak menyampaikan laporan tepat waktu, mereka akan dicoret dari daftar paslon,\" jelasnya.

Terpisah, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Benteng, Dra Marlin H Naray menjelaskan, dari kesepakatan bersama paslon dan tim kampanye, dana kampanye pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada tahun 2017 dibatasi sebesar Rp 2,92 miliar. Sebab itu, seluruh pelaksanaan kegiatan kampanye paslon harus disinkronkan dengan dana yang telah digunakan.

Dari laporan yang disampaikan, lanjut Naray, sumbangan tertinggi berasal dari pasangan nomor urut 2, Dr H Ferry Ramli SH MH-Septi Peryadi STP dengan total sumbangan sebanyak Rp 300 juta. Selanjutnya, paslon nomor urut 3 M Sabri SSos MM-Naspian dengan jumlah total Rp 263,1 juta dan terendah paslon nomor urut 1, yakni Medio Yulistio SE-Abdu Rani SSos senilai Rp 32,6 juta.

\"Saat hari terakhir, seluruh pasangan calon telah menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye ke KPU. Sesuai dengan aturan, hal tersebut memang harus dilakukan,\" pungkas Naray.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: