Dua Kelompok Nelayan Nyaris Bentrok

Dua Kelompok Nelayan Nyaris Bentrok

Perseteruan Antar Wilayah

MAJE,BE- Nelayan Merpas Kecamatan Nasal VS nelayan Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur nyaris saja bentrok. Hal ini para nelayan Linau dianggap telah melanggar batas wilayah penangkapan ikan, karena nelayan Linau telah melakukan penangkapan atau pemancingan di wilayah perairan Merpas. Hal ini membuat para nelayan Merpas melaporkan nelayan Linau ke Polisi.

“Ya memang kemarin ada permasalahan antara nelayan Linau dan Merpas soal penangkapan wilayah, tapi masalah ini sudah kita selesaikan,” kata Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kapolsek Maje Ipda Maulana STK, saat menggelar rapat pertemuan dengan nelayan Merpas dan Linau di Mapolsek Maje, kemarin (7/2).

Dikatakan Kapolsek, permasalahan nelayan Linau dan Merpas ini bermula dari dugaan sejumlah nelayan Linau yang kerap kali melakukan penangkapan ikan di sekitar Ngumpul ikan segaja dibuat nelayan Merpas.

Melihat sekolompok nelayan yang kerap kali memasuki wilayah Merpas itu membuat nelayan Merpas geram, sebab semenjak wilayah direbut nelayan Linau para nelayan mengeluh hasil tangkapan sepi. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya nelayan Merpas melaporkan permasalahan ini ke Polisi.

“Ya nelayan Merpas ini sudah melaporkan nelayan Linau ke Polsek Nasal, karena telah menyerobot wilayah mereka. Juga dalam masalah ini tidak ada terjadi bentrokan,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, dari hasil pertemuan dan kesepakatan antara nelayan Merpas dan Linau. Para nelayan tidak akan lagi melakukan pemancingan atau penangkapan ikan di rumpun tempat ngumpul ikan segaja dibuat nelayan Merpas.

Jika dikemudian hari ada nelayan yang mengambil ikan dirumpun milik nelayan merpas, maka resikonya ditanggung sendiri tanpa melibatkan kelompok nelayan yang lain. Juga apabila nelayan Linau ingin membuat rumpun di wilayah merpas diperbolehkan dan nelayan merpas siap membantu nelayan Linau.

“Sesuai dengan kesepakan kelompok nelayan yang langsung disaksikan ketua BPD dan nelayan, mereka sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan sesuai isi dalam kesepakatan,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Linau Basarudin membenarkan jika permasalahan kedua nelayan Linau dan Merpas sudah diselesaikan secara baik-baik di Mapolsek Maje. Juga pihaknya siap untuk menjaga ketenteraman para nelayan Linau.

“Permasalahan ini sudah kita selesaikan, dan juga nelayan Linau tidak akan lagi menangkap ikan di wilayah merpas dan ini sesuuai dengan hasil kesepakatan nelayan Linau dan Merpas,” tutupnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: