Kades Diduga Gelapkan ADD, Warga Ngadu ke Dewan

Kades Diduga Gelapkan ADD, Warga Ngadu ke Dewan

 KOTA MANNA, BE – Belum adanya tindaklanjut dari aparat penegak hukum terhadap laporan warga Desa Kuripan, Bunga Mas ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS) terhadap kades mereka, Za yang diduga menyelewengkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2016 lalu, membuat warga Kuripan kemarin (6/2) mendatangi DPRD BS. Mereka berharap DPRD BS mendukung pengaduan mereka, agar bisa segera diusut oleh Kejari BS.

“Kedatangan kami ke DPRD BS meminta dukungan, agar DPRD BS bisa membantu meminta kejari BS segera menindaklanjuti laporan kami,” kata Sumantri, perwakilan warga Desa Kuripan saat ditemui di DPRD BS kemarin.

Atas pengaduan itu, Camat Bunga Mas sudah mempertemuan warga dengan Kades di kantor Camat Bunga Mas, 25 Januari lalu. Namun warga tetap menuntut laporan tersebut diproses hukum. Sebab, sambung warga menduga penggunaan ADD dan DD ada penyimpangan, hal itu lantaran rencana anggaran biaya (RAB) proyek tidak diperlihatkan kepada warga.

Kemudian dalam pembuatan proyek rabat beton yang seharusnya pakai pondasi dengan kedalaman 20 cm dan ketinggian diatas permukaan badan jalan 20 cm. Namun di lapangan badan jalan lebih tinggi dari rapat beton yang dipasang. Akibatnya ketika hujan, rabat beton dialiri air. Selain itu ada juga pembuatan siring pasang yang seharusnya ketebalan dindingnya 20 cm, namun di lapangan kurang dari 20 cm. Bahkan pemborong rabat beton masih keluarga kades. Akibatnya pekerjaan proyek menjadi amburadul, sehingga proyek tersebut terkesan mubazir dan menghabiskan uang rakyat saja.

\"Semoga dengan kehadiran kami ke DPRD BS ini, aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjutinya dengan mmproses kades kami,” harap Sumantri.

Sementara itu, ketua Komisi 1 DPRD BS, Dodi Martian S Hut MM dan anggotanya, H Milyan Yunir yang menerima warga Desa Kuripan tersebut, mengatakan, agar warga memberikan kesempatan kepada pihak kejari BS menuntaskan laporan mereka. Namun demikian, dirinya juga mengharapkan jaksa segera menuntaskan laporan warga, agar jelas apakah benar ada kerugian negeranya atau tidak. Sebab, jika berlarut-larut dapat menyebabkan konflik di tengah masyarakat.

“Kita berikan kesempatan kepada aparat penegak hukum menuntaskan penyidikan, mudah-mudaha mereka segera bekerja dengan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Dodi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: