Pasar Taba Lagan Direlokasi

Pasar Taba Lagan Direlokasi

\"pasar\"BENTENG, Bengkulu Ekspress - Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Benteng untuk merelokasi (pindahkan) pasar tradisional di Desa Taba Lagan, Kecamatan Talang Empat terus dimatangkan.

Meskipun telah menerima hibah tanah seluas 1 (satu) hektare yang masih berlokasi di Desa Taba Lagan untuk dijadikan lokasi pasar tersebut, namun Pemkab Benteng tetap akan memanggil seluruh pedagang.

Pasalnya, setelah pasar baru dibangun nantinya, seluruh aktivitas di lokasi pasar lama tidak dibolehkan lagi alias harus dikosongkan.

\"Hibah tanah untuk lokasi pasar memang sudah diberikan warga, lengkap dengan hitam diatas putih (surat hibah,red). Tak hanya itu, kami juga akan memanggil para pedagang dan meminta komitmen mereka. Sebab, setelah direlokasi, semuanya harus pindah ke pasar baru,\" tegas Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Benteng, Dra Hj Yuhannah kepada BE, kemarin.

Untuk menghindari konflik di kemudian hari, pihaknya juga meminta agar warga setempat segera menyerahkan surat hibah tanah yang akan dijadikan sebagai jalan utama untuk menuju pasar. Untuk diketahui, lokasi pasar baru ini memang terletak sedikit jauh dari jalan lintas Kembang Seri-Air Sebakul.

\"Agar tidak muncul masalah nantinya, semua akses jalan yang dilintasi harus dihibahkan dan bukan lagi milik masyarakat,\" imbuhnya.

Setelah seluruh surat hibah dikantongi, lanjutnya, barulah pembangunan pasar tradisional secara bertahap dilakukan dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

\"Pembangunan tidak bisa dilakukan begitu saja. Kita membutuhkan surat hibah dari masyarakat ke Pemda Benteng. Selain itu, lahan yang dihibahkan juga sudah harus siap dibangun, tidak ada lagi yang namanya pematangan dan ganti rugi. Dana pembangunan pasar sendiri baru bisa dikucurkan jika Pemda telah memiliki lahan yang siap,\" terang Yuhannah.

Diakui Yuhannah, ditahun 2016 lalu, Disperindagkop mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk pembangunan pasar tradisional tersebut. Hanya saja, lantaran belum adanya kesiapan lahan, dana tersebut tidak bisa digunakan dan dikembalikan ke pemerintah pusat.

\"Tahun ini, kita akan usulkan pembangunan dua pasar. Selain di Desa Taba Lagan, kita juga akan membangun pasar di lokasi lain. Kita akan survei dahulu,\"

Wanita yang sebelumnya menjabat selaku Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Benteng ini menuturkan, pemindahan pasar ini merupakan  inisiatif warga dan pedagang yang memang sudah lama menginginkan relokasi. Pasalnya, pasar yang selama ini di tepi jalan seringkali mengganggu aktivitas lalu lintas (lantas).

\"Selama ini aktivitas pasar di Desa Taba Lagan memang sering menimbulkan kemacetan, sehingga harus dipindahkan agar tidak mengganggu lalu lintas,\" tutup Yuhannah.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: