Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Tewas

Ditangkap Polisi, Bandar Narkoba Tewas

\"Musirawas\"Terserang Penyakit Jantung MUSIRAWAS, Bengkulu Ekspress - Unit Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Musirawas (Mura) meringkus Khoir (50). warga Desa Lawang Agung Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Senin (30/1).

Pria setengah abad ini paling dicari polisi Polres Musirawas setelah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sudah menjadi bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Muratara.

Ia ditangkap petugas Satnarkoba Polres Musirawas saat berada di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Kali Bandung Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong (RL) Bengkulu.

Perburuan pria yang di duga sebagai bandar narkoba yang dikenal licin serta licik ini  begitu rumit dan panjang. Sebab, saat dilakukan pencarian di Kabupaten Muratara ia langsung kabur dan diketahui sudah berada di wilayah Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong, sehingga petugas langsung memburu pelaku ini ke daerah yang dikenal dingin ini.

\"Saat diketahui sedang berada di wilayah Curup RL petugas langsung mencari keberadaan tersangka dan diketahui tersangka sedang mengendarai sepeda motor matic melaju dari arah Pasar Curup menuju ke arah Kota Lubuklinggau,\" kata Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Forliamzons SIP.

Khoir  yang sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya Ro, kemudian diberhentikan petugas. Namun ia berusaha kabur dengan berbalik arag, sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Saat dilakukan pengejaran Khoir secara membabi buta memacu kendaraannya dengan kencang sehingga out kontrol dan terbalik. Namun saat bangun pelaku ini kembali kabur berlari kencang dan berusaha menumpang kendaraan motor yang saat itu melinntas. Beruntung berkat kesigapan petugas akhirnya nandar ini berhasil di tangkap .

Saat dilakukan penangkapan, ia kembali berontak hendak lari sehingga petugas harus mengeluarkan tenaga ekstra untuk mengamankannya.

\"Setelah diamankan, petugaspun langsung melakukan penggeledahan badan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti (BB) yakni - 1 klip plastik sedang narkoba jenis sabu seberat berat

1.61 gram dan 2 butir pil ekstasi warna coklat dan satu unit kendaraan roda dua Honda Beat warna putih,\" jelas Kasatnarkoba.

Namun saat hendak di bawa ke Polres Musirawas pria ini mengalami serangan jantung sehingga petugas langsung membawanya ke Rumah Sakit Sobirin Kota Lubuklinggau. Kemudian nyawanya tidak tertolong lagi dan meninggal dunia. Selama ini tersangka diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

\"Tersangka meninggal dunia setelah di bawa kerumah sakit dan saat ini jenazahnya sudah diserahkan ke pihak kelurga guna dikebumikan,\" kata Kasat.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: