Aset Terbengkalai Merupakan Pemborosan

Aset Terbengkalai Merupakan Pemborosan

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress – Seluruh keberadaan aset daerah Kabupaten Kepahiang harus diperjelasan status kepemilikannya. Sebab, aset yang dibiarkan terbengkalai tanpa ada kepengurusan merupakan pemborosan bagi daerah. Terlebih bila aset tersebut berada diatas lahan atau tanah milik  orang lain. Sehingga tidak ada kejelasan statusnya.

\"Aset terbengkalai tersebut merupakan suatu pemborosan bagi daerah. Hal itu disampaikan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu saat pertemuan dengan anggota Pansus II DPRD Kepahiang bertempat di BPK Perwakilan Bengkulu,\" ujar Anggota Pansus II DPRD Kepahiang, Edwar Samsi SIP MM, Senin (30/1) siang.

Menurut Edwar, pihaknya memang melakukan pertemuan dengan pihak BPK guna berkonsultasi terkait  banyaknya aset-aset Kabupaten Kepahiang terbengkalai dan tidak dimanfaatkan dengan baik.

\"Pertemuan langsung dengan Kepala BPK Perwakilan Bengkulu, Juan Candra dan Sub Auditor BPK, Indra Saputra,\" tegasnya.

Edwar menjelaskan, BPK menyarankan agar Pemkab Kepahiang melakukan pengamanan terhadap aset-aset daerah tersebut. Agar aset-aset yang dibangun di atas tanah pihak ketiga atau milik orang lain, serta aset tak dimanfaatkan selama supaya dilakukan pengamanan.

\"Pengamanan ada tiga macam, yakni pengamanan fisik, administrasi, hukum,” tuturnya.

Edwar menambahkan, pengamanan fisik harus diketahui aset dikuasai siapa saja dan berada dimana. hal itulah yang menjadi tugas pansus dalam melakukan penelusuran sehingga diketahui aset tersebut saat ini dikuasai oleh pihak mana.

\"Kedua, pengamanan administrasi yang dalam hal ini dokumen aset. Misalnya, peralihan aset apakah ada perjanjian kesepakatan atau MoU, dan ini harus ditertibkan. Lalu ketiga, pengamanan hukum, maksudnya harus diketahui saat pendirian aset tersebut Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya bagaimana,\" sebutnya.

Rombongan Pansus II yang hadir dalam pertemuan tersebut masing-masing, Ketua Pansus, Ahmad Rizal, Edwar Samsi, Nurahman Putra, Abdul Haris, Rica Denis, Riswanto, Widia Hartati, dan Hamdan Sanusi. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: