Panwaslu Tangani 18 Pelanggaran

Panwaslu Tangani 18 Pelanggaran

BENTENG, BE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum telah menangani sedikitnya 18 kasus dugaan pelanggaran selama proses kampanye berlangsung.

Enam diantaranya merupakan temuan Panwas dan 12 dugaan pelanggaran lainnya merupakan laporan dari masyarakat dan dari tim pemenangan pasangan calon (paslon).

\"Hingga sore ini (kemarin,red), kita sudah menindaklanjuti sebanyak 18 laporan,\" ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Benteng, Haidir SP.

Lebih lanjut dijelaskan Haidir, dari hasil pendataan yang dilakukan, dugaan pelanggaran paling banyak berkaitan dengan paslon nomor urut 2 (dua), Dr H Ferry Ramli SH MH-Septi Periadi SSTP.

Salah satu diantaranya adalag dugaan penggunaan program pemerintah untuk pelaksanaan kampanye.

\"Paslon yang paling banyak dilaporkan adalah atas nama Dr H Ferry Ramli SH MH. Semuanya sudah kita tindaklanjuti dan kasusnya telah berakhir atau dihentikan,\" bebernya.

Meski demikian, lanjut Haidir, pihaknya tetap tidak akan berdiam diri selama tahapan pilkada berlangsung. Selain anggota Penwaslu, pihaknya juga akan mengoptimalkan personel Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di setiap desa se-Kabupaten Benteng.

\"Selain dari internal panwas, kami juga mengharapkan agar masyarakat bisa berpartisipasi aktif. Jika memang menemukan adanya indikasi pelanggaran, silahkan lapor agar segera kami tindak lanjuti,\" pungkas Haidir.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: