Warga Minta Kades Diberhentikan

Warga Minta Kades Diberhentikan

TUBEI,Bengkulu Ekspress - Puluhan Warga Desa Katenong 1 Kecamatan Pinang Belapis, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, kemarin (24/1). Mereka meminta kepala desanya itu diberhentikan. Karena sudah 6 bulan terakhir tidak bertempat tinggal di Desa Ketenong 1. Menyebabkan pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan dan kegiatan pembanguan di desa yang di danai dari Dana Desa tidak dikoordinasikan kepada Badan Perwakilan Desa dan masyarakat.

Warga tersebut disambut Ketua DPRD Lebong Teguh Raharjo EP yang sebelumnya telah menerima surat dari Warga Katenong I, lalu melakukan hearing dengan warga tersebut. Hearing itu dihadiri Asisten I Pemkab Lebong H Kadirman SH, Kepala bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Firdaus MPd, Seketaris Inspektorat Jafri SSos dan Camat Pinang Belapis.

Ketua BPD Katenong I Dedy Suryadi pada saat hearing tersebut menyampaikan, sebanyak 200 warga di Desa Katenong 1 telah menandatangani surat pernyataan agar kepala Desa katenong I diberhentikan. Karena tidak tidak berdomisili di desa sehingga tidak menjalankan tugas serta pembangunan yang ada di desa yang didanai dari Anggaran Dana Desa tidak pernah disampaikan kepada warga dan BPD.

\"Kepala desa ini sejak Juni atau Agustus 2016 hingga kini tidak berdomisili di Katenong I,\'\' katanya. Ketika ada permasalahan di desa Ia tidak pernah ada, selain itu pembangunan yang dilakukan tidak melibatkan warga dan proses pekerjaan maupun anggaran tidak pernah disampaikan ke masyarakat ataupun BPD.

\"Saya sebagai ketua BPD hanya tahu ketika proses pencarian anggaran, namun pada saat pelaksanaan tidak tahu lagi. Kami juga menduga honor kegiatan tidak diberikan kepada yang bersangkutan. Permaslahan ini sudah kami sampaikan kepada camat. Dengan mendatangi langsung Camat namun tidak ada penyelesaian termasuk juga kita sudah melapokan hal ini ke Bagian Pemerintahan, tetapi juga tidak selesai sehingga kami melaporkan hal ini ke DPRD,\" kata Dedi.

Pernyatan sama juga disampaikan Sulastri yang sebelumnya menjabat Bendehara desa. Menurutnya, karena tidak pernah ada rapat terkait kegiatan desa. Dia pun tidak tahu lagi posisinya apakah masih sebagai Bendehara atau bukan.

\"Jujur Pak, selama saya menjadi bendahara desa tidak pernah ada rapat baik untuk pembanguan yang dilakukan maupun kegiatan lainnya. Kami di desa berharap ada orang tua, tetapi kenyataannya kepal desa yang seharunya menjadi orang tua tinggal di Muara Aman. Warga sudah sepakat, agar kepala desa diberhentikan saja atau mundur,\" kata Sulastri.

Dilaporkanya kepala desa ini ke DPRD Lebong, karena sebelumnya warga sudah beberapakali melaporkan kejadian yang sama ke kecamatan maupun pemerintah daerah, tetapi tidak mendapatkan respon.

Menanggapai Aspirasi warga ini, Ketua DPRD Lebong menyampaikan, \"Kami di dewan menerima aspirasi masyarakat dan dewan dalam permasalahan ini bersifat menjembatani/memediasi. Permasalahan dari informasi yang kami peroleh permasalahan ini suda lama terjadi tapi tindak lanjut yang dilakukan belum berdampak positif.\" DPRD Lebong meminta agar Pemerintah Kabupaten Lebong secepatnya menyelesaikan permasalahan yang ada sehingg tidak timbul konflik di tengah masyarakat.

\"Dewan tidak bisa memberikan keputusan atas permaslahan ini, namun kami meminta Pemerintah kabupaten Lebong secepatnya menyelesaikan permasalahan ini agar tidak berlarut. Kami juga meminta agar Inspektorat turun mengecek penggunaan DD di Desa Ketenong 1,\" kata Teguh.

Terpisah, Kabag Pemerintahan dan Otonomi Daerah Firdaus mengungkapkan, sudah menerima laporan dari warga dan sudah memerintahkan camat melakukan monitor atas permasalahan yang terjadi di Desa Ketenong I.

\"Kami kira permasalahan ini sudah selesai karena sebelumnya kita sudah meminta agar camat menengahi permsalahan yang terjadi. Selanjutnya kami akan kembali melihat secara langsung ke desa permaslahan ini,\" ujar Firdaus.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Inspektorat. Menurutnya tim Inspektorat segera turun ke Desa Katenong 1 mengkroscel pengaduan warga tersebut.

Saat dikofirmasi usai Hearing Kepala Desa Katenong I Muin Zahir membenarkan, ia selama 6 bulan terakhi tidak berdomisili di Desa Katenong I melainkan di Muara Aman. Meski demikian Ia mengaku setiap hari berada di desa Kantnong I dan menjalankan roda pemerintahan. Terkait tuntutan warga agar ia diberhentikan ia menyerahkan permasalahan tersebut ke Pemda Lebong.

\"Sekarang memang saya tinggal di Muara Aman karena tidak memiliki rumah di Katenong I, tapi setiap hari saya bolak bali kadang pagi dan pulan sore. Roda pemerintahan tetap berjalan. Terkait keingian warga agar saya berhenti saya serahkan sepenuhnya kepada Pemda dan informasi saya tidak melakukan kordinasi terkait pembanguan di desa saya katakan tidak benar,\" singkat Kades. (777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: