Kasus RSMY Kembali Bergulir

Kasus RSMY Kembali Bergulir

Tiga Pejabat Pemprov Diperiksa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus mengenai dewan pembina Rumah Sakit M Yunus Bengkulu atau yang lebih dikenal dengan Z17 kembali bergulir. Pasalnya Selasa siang (24/1) pihak penyidik dari Bareskrim Polri memanggil tiga saksi yang berasal dari pejabat pemerintah Provinsi Bengkulu yakni Kadis Koperasi dan UKM Yuliswani, Kadis Industri dan Perdagangan Lierwan dan Asisten I Pemda Iskandar Zo.

Ketiganya dipanggil kembali untuk melengkapi berkas yang saat ini belum lengkap atau masih dalam proses penyidikan yang diduga menyeret mantan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah.

Saat ditemui, Asisten I Iskandar Zo mengatakan, dirinya bersama Lierwan mendatangi pihak Polda Bengkulu untuk memenuhi undangan dari pihak penyidik Bareskrim Polri mengenai kasus Z17 yang lalu.

\"Kita dipanggil ini untuk melengkapi keterangan yang dianggap penyidik Bareskrim masih kurang, sehingga kita diminta untuk hadir kembali,\" terang Iskandar Zo yang saat ini menjabat Asisten 1 Pemprov Bengkulu,\" kemarin (24/1).

Dalam pemeriksaan tersebut, ia hanya disuguhkan dua pertanyaan saja yang semuanya menyangkut masalah SK Z17, tidak ada masalah lain semuanya mengenai kasus tersebut. \"Kita diminta hadir jm 10.00 WIB sekitar jam 10.30 WIB kita sudah selesai dilakukan pemeriksaannya, sungguh cepat sekali hanya melengkapi berkas yang kurang saja,\" ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Lierwan dan Yuliswani yang mengatakan, dirinya ke Polda Bengkulu untuk memenuhi undangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk menambahi kekeurangan masalah kasus Z17 tersebut.

Tetapi berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, pada hari itu Mantan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah yang turut diminta hadir untuk dimintai keterangannya tidak terlihat.

Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar melalui Dir Reskrimsus Kombes Pol Drs Herman MM membenarkan, jika kemarin penyidik dari Bareskrim Polri mendatangi Polda Bengkulu untuk melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas terkait kasus Z17 yang saat itu penyidiknya berjumlah dua orang yang datang ke Polda Bengkulu. \"Ada dua orang penyidik yang hadir saat itu, semuanya dari Bareskrim Polri dan kita hanya yang memfasilitasi tempat saja karena domainnya dilakukan oleh pihak penyidik dari Bareskrim Polri,\" tutupnya.

Mantan Kadis PU Diperiksa Kejati

Sementara itu, mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, H Andi Rosliansyah ST memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk dimintai keterangan terkait penyelewengan anggaran di Dinas PU Provinsi tahun 2015, Selasa (24/1).

Pemanggilan Andi Rosliansyah tersebut dibenarkan Kajati Bengkulu, Sendjun Manullang SH MH. Meski demikian, Kajati tidak menjelaskan secara spesifik, terkait proyek apa Andi diperiksa.

\"Dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelewengan anggaran di Dinas PU Provinsi tahun 2014-2015,\" ujar Kajati, kemarin (24/1).

Meski demikian, penyelewengan anggaran itu berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. BPK menemukan ada kelebihan bayar sekitar Rp 639 juta di Bidang Bina Marga. Tidak heran jika Kejati Bengkulu turun tangan untuk mendalamidugaan kasus penyelewengan anggaran tersebut. Kejati belum mengatakan pihak mana saja yang akan diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Hanya saja penyidik Kejati siap melakukan pendalaman terkait kegiatan fisik di Dinas PU Provinsi yang diduga bermasalah. Seperti Bina Marga, Cipta Karya dan Pengairan.

\"Sekarang baru mantan kadisnya yang dipanggil. Kita lihat nanti, keterangan dari siapa selanjutnya yang dibutuhkan,\" imbuh Kajati.

Pantauan dilapangan, Andi dimintai keterangan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Setelah diperiksa, Andi yang saat itu menggunakan kemeja warna putih tidak berkomentar saat awak media berusaha memberikan pertanyaan.

Dinas PU Provinsi Bengkulu tahun 2015 diketahui melakukan lelang sekitar 76 paket proyek perbaikan Jalan, jembatan dan irigasi. Salah satunya paket proyek pengerjaan jalan hotmix di Kabupaten Bengkulu Utara. Total anggaran dari puluhan paket proyek itu mencapai Rp 374 miliar. Sebagian besar dari paket proyek itu merupakan peningkatan insfrastruktur.(167/529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: