Semua yang Terlibat Jebak Bupati Bengkulu Selatan Dipidana

Semua yang Terlibat  Jebak Bupati Bengkulu Selatan Dipidana

BUWAS: BONGKAR SAMPAI TUNTAS Badan Narkotika Nasional (BNN) sedang bekerja untuk mengusut tuntas pihak-pihak terlibat dalam aksi konspirasi menjebak Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud. Pihak-pihak terlibat akan diproses hukum, serta dijerat dengan pasal 556 tentang upaya membantu tindak pidana.

=========================

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengatakan akan mengusut sampai tuntas. Selama ini pihaknya sedang bekerja untuk mengusut tuntas pihak-pihak terlibat dalam aksi konspirasi ini. Meskis aat ini sudah empat orang ditetapkan tersangka, salah satunya mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi.

\"Prosesnya sedang berjalan. Saya sudah mendapat laporan, kami akan mengusut tuntas,\" ujarnya, saat dihubungi wartawan tadi malam, Senin (23/1)

Dia menegaskan, pihak-pihak yang terlibat akan diproses hukum, serta dijerat dengan pasal 556 tentang upaya membantu tindak pidana. \"Percayakan pada BNN. Semua pihak-pihak terlibat kita periksa,\" jelasnya lagi.

BNNP Bengkulu hari ini, (24/1) akan memeriksa beberapa saksi lanjutan salah satunya mantan Sekda Bupati Bengkulu Selatan berinisal RS dan saksi-saksi lainnya yang hingga saat ini masih dirahasiakan oleh pihak BNNP Bengkulu. \"Kita rencanakan besok (Hari inid) akan dihadirkan atau dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yang salah satunya berinisial RS,\" terang Kabag Umum BNNP Bengkulu, M Noor Said, kemarin (23/1).

Ia menyebutkan, hingga saat ini belum ada saksi lain yang menjadi tersangka, karena masih melalui proses pemeriksaan lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka, jika memang dari hasil pemeriksaan ada yang memenuhi unsur menjadi tersangka akan segera ditahan nantinya. \"Kita saat ini masih fokus membahas siapa saja yang akan kita panggil besok untuk dilakukan pemeriksaa, mengenai status tersangka harus melalui beberapa tahap pemeriksaan,\" jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini belum dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan karena Kepala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Benny Setiawan MH masih berada di Jakarta sehingga untuk melakukan pemeriksaan pihaknya menunggu Kepala BNNP Bengkulu terlebih dahulu. \"Saat ini Kepala BNNP Bengkulu lagi Ke Jakarta, sehingga untuk proses pemeriksaan saksi lainnya kita tunda besok karena beliau kemungkinan besok (hari ini) tiba di Bengkulu,\" tuturnya.

Selain itu, ia menyebutkan, untuk saat ini atau hingga saat ini ke empat tersangka yang sudah ditahan beberapa hari yang lalu kondisinya masih baik-baik saja dan sehat semua. \"Untuk ke empat tersangka yang kita tahan saat ini kondisinya baik-baik dan stabil bahkan tidak ada tampak diraut wajah mereka yang menderita ataupun dalam kondisi tidak sehat,\" ucapnya.

Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, hingga Senin sore keempat tersangka yang ditetapkan pihak BNNP Bengkulu beberapa hari yang lalu memang masih berada di kantor BNNP Bengkulu, belum dipindahkan ke pihak Polda Bengkulu, tetapi untuk mengetahui pasti kondisi tersangka baik RE, AM, DM dan DF hanya bisa didapatkan dari pihak BNNP Bengkulu ataupun kuasa hukumnya karena tersangka tidak diperbolehkan ditemui.

Humizar: Jangan Hakimi Reskan

Pengacara mantan Bupati Bupati Bengkulu Selatan, Humizar Tambunan, SH, MH mengatakan masyarakat jangan menghakimi Reskan Effendi, karena dia bukan dalang dari skenario konspirasi menjebak bupati Dirwan Mahmud. Dia mengatakan, Reskan hanya menjadi korban bujuk rayu dari tersangka lainnya yang kemungkinan juga yang menjadi otak dan yang meletakan barang haram tersebut di ruang kerja Bupati Bupati Bengkulu Selatan.

\"Saya pastikan bukan RE yang meletakkannya dan menjadi dalang kasus ini, sudah saya bilang RE ini hanya menjadi korban bujuk rayu karena RE merupakan pesaing Dirwan Mahmud dalam pencalonan Bupati Bupati Bengkulu Selatan kemarin,\" terang penasihat hukum RE, HUmizar Tambunan.

Ia juga menjelaskan, setelah saksi lainnya nanti dipanggil seperti yang berinisial RS yang merupakan mantan Sekda Bupati Bengkulu Selatan dan saksi lainya pun sudah diperiksa pasti bisa ketahuan siapa yang mempunyai ide, gagasan, dalang serta yang meletakan barang haram tersebut diruangan kerja Bupati Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud pada saat itu dan 100 persen akan terungkap. \"Untuk saat ini jangan dulu menghakimi RE, kan masih ada saksi-saksi lainnya yang akan dipanggil dan diperiksa, sehingga klain kami ini tidak merasa tertekan nantinya,\" ucapnya.

Sedangkan masalah pendanaan ataupun pembayaran untuk tersangka lainnya, Humizar menjelaskan, hingga saat ini belum bisa dipastikan siapa yang menjadi penyuplai uang pembelian narkoba tersebut dan yang membayar tersangka lainnya tersebut, karena kalau klainnya RE dipastikan tidak mengeluarkan sedikitpun biaya mengenai kasus ini. \"Masalah pendanaan dan pembayaran tersangka lainnya kita serahkan semuanya ke pihak BNNP Bengkulu yang mengusutnya, jika klain kita terlebit silakan diperiksa lagi tetapi untuk saat ini RE tidak mengeluarkan biaya sedikitpun untuk kasus tersebut,\" paparnya.

Mengenai siapa yang akan diperiksa, kuasa hukum Reskan mengatakan, pasti RS dan saksi lainnya akan diperiksa yang direncanakan Selasa (24/1) dan pasti dari mereka pasti ada yang ditetapkan sebagai tersangka nantinya. \"Jika besok BNNP Bengkulu jadi memeriksa dan memanggil saksi-saksi lainnya, pasti akan ada tersangka lainnya yang menyusul selain ke empat orang ini nantinya,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: